Kasus Pembunuhan

Polisi Temukan Barang Bukti Baru Saat Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jabar mengamankan beberapa barang bukti baru yang ditemukan saat olah TKP ulang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar
Polda Jabar mengamankan beberapa barang bukti baru yang ditemukan saat olah TKP ulang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Danu menyebut Yosep memintanya untuk memberikan pelajaran pada anak dan istrinya.

“Karena memang niat awalnya Danu diajak begitu, dikasih intruksi itu kan pada tanggal 17 malam,”

“Danu diminta tersangka Y ini untuk memberikan pelajaran, bukan hal lebih untuk membunuh dan seterusnya,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip Tribunjabar.id, Senin (23/10/2023).

"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu (membunuh korban)."

Baru setelah dari warung pecel lele itu, mereka meluncur ke tempat kejadian perkara yakni rumah yang ada di Jalan Cagak, Subang.

Ahid menambahkan, sesampainya di TKP, Danu diminta oleh Yosep untuk menunggu di luar rumah korban, Danu juga mengaku mendengar sekaligus menyaksikan korban Amalia dianiaya sebelum akhirnya tewas.

Setelah dibunuh, kata Ahid, Danu melihat kedua mayat korban sempat dibersihkan di kamar mandi sebelum dipindahkan ke mobil Toyota Alphard.

Bahkan, Ahid menyebut, Danu sempat ikut mengangkat jasad Tuti ke dalam mobil.

Sementara jasad Amel diangkat sendiri oleh Yosep.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dinar Candy Sindir Istri Sah Ko Apex Pengangguran: Ngoceh Mulu Kerja Kagak

Baca juga: Ihsan Yunus Dorong Pengusaha Kayu Jambi Tembus Pasar Internasional

Baca juga: Besok Dinar Candy Datang ke Polda Jambi, Klarifikasi Dugaan Perselingkuhan dengan Ko Apex

Baca juga: Ada Tiga Bidang Tanah Sengketa Milik Pemkab Tebo di Rimbo Bujang

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved