Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
IPW Nilai Pemeriksaan Ketua KPK akan Tentukan Tersangka Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian
IPW menilai pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri akan tentukan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.
Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Ade menerangkan, hingga kini proses penyidikan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Firli Bahuri Bakal Diperiksa
Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan yang dilakukan pimpinan KPK itu.
Firli akan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan pada Jumat (20/10/2023) besok pukul 14.00 WIB.
Rencana pemeriksaan itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa surat pemanggilan itu sudah dikurimkan ke Firli Bahuri.
Baca juga: 25 Penambang Emas di Pedalaman Yahukimo Berhasil Hindari Pembantaian KKB Papua, Dievakuasi Malam
"Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan tim penyidik telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI," kata Ade kepada wartawan, Rabu (18/10/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya diketahui juga meminta KPK untuk mengawasi penyidikan kasus ini.
Surat permohonan supervisi pun telah dikirim Polda Metro Jaya ke KPK sejak 11 Oktober 2023 lalu.
"Pada 11 Oktober 2023, penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan KPK terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara," kata Ade.
Permohonan supervisi itu menjadi bukti bahwa penyidik Polda Metro Jaya menangani kasus ini secara transparan.
"Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani," ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Polda Metro Jaya
pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri
Sugeng Teguh Santoso
Indonesia Police Watch
IPW
Tribunjambi.com
Profil Rasamala Aritonang, Eks Angota KPK dan Pengacara Sambo Diperiksa KPK di Kasus TPPU Syahrul YL |
![]() |
---|
KPK Periksa Eks Anggota Sekaligus Pengacara Rasamala Aritonang di Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Daftar 15 Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo Terungkap di Sidang: Bayar Bulanan Istri, Partai |
![]() |
---|
Bukti Catatan Proyek dan Uang Miliaran Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Hanan Supangkat |
![]() |
---|
Deretan Fakta KPK Geledah Rumah Bos PT MK di Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo: Amankan 4 Koper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.