Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
IPW Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian SYL: KPK Terkejut
IPW mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
TRIBUNJAMBI.COM - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Selain itu juga desakan untuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.
Kemudian, penyidik Polda Metro Jaya diminta menetapkan pimpinan KPK berinisial FB sebagai tersangka.
Sebab Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW menilai Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto serius dalam menangani perkara dugaan pemerasan tersebut.
"Penuntasan penyidikan tindak pidana korupsi dan pemerasan ini, terlihat dari upaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang serius menangani dengan cepat kasus tersebut," kata Sugeng Teguh Santoso, Kamis (19/10/2023).
Teguh mengungkapkan bahwa pihak Polda Metro telah mengirim surat permintaan supervisi kepada KPK pada Rabu 11 Oktober 2023 lalu.
Baca juga: IPW Nilai Pemeriksaan Ketua KPK akan Tentukan Tersangka Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian
Baca juga: Fakta Kasus Pembunuhan Subang, Kebohongan Tersangka Yosef Tercium Sejak Awal
Baca juga: Anies Baswedan Janji Kembalikan Kewarasan Bernegara Bila Terpilih Jadi Presiden RI
Berdasarkan Perpres No. 102 tahun 2020 tentang Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan supervisi pemberantasan Tindak pidana Korupsi meliputi tindakan pengawasan, penelitian dan penelaahan yang mmenjadi kewenangan KPK atas penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang sedang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan Agung.
"Dalam Perpres Supervisi tersebut, kewenangan supervisi inisiatif berangkat dari KPK yang ditujukan pada Polri atau Kejaksaan Agung. Karena itu, kewenangan KPK dalam supervisi ini sangat besar termasuk pengambil alihan perkara oleh KPK dari Polri dan atau Kejaksaan Agung," kata Teguh.
Teguh menjelaskan, tindakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang justru berinisiatif meminta supervisi.
"Menurut kami Polda Metro jaya sungguh sungguh dalam menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga menyasar pada seorang pimpinan KPK. Disamping juga ingin menunjukkan tranparansi serta akuntabilitas kerja penyidikan perkara yang dilakukannya," ujarnya.
Bahkan desakan Polda Metro Jaya meminta Dewan Pengawas KPK diminta mengijinkan ketua KPK menyetujui supervisi yang diminta oleb Polda Metro Jaya adalah bentuk kesungguhan dan keseriusannya untuk menuntaskan kasusnya.
"IPW menilai permintaan supervisi Polda Metro kepada KPK langkah berani dan menunjukkan bahwa kerja Polda Metro Jaya siap diuji oleh KPK melalui pengawasan, sehingga publik dapat menilai kerja Polda Metro Jaya sudah sesuai prosedur hukum serta berdasarkan fakta hukum tentang adanya dugaan korupsi, pemerasan dan atau gratifikasi dan atau pelanggaran pasal 36 jo pasal 65 UU KPK," kata Teguh.
Diketahui, dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 45 saksi, termasuk beberapa ahli yang didalamnya terdapat dua orang mantan Komisioner KPK Saut Situmorang dan M.Jasin.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan dan dijawdwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi pada hari Jumat, 20 Oktober 2023.
Baca juga: 6 Pegawai KPK Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Teguh menyebutkan, kehadiran Firli Bahuri memberikan klarifikasi atas isu-isu, bahkan tuduhan yang diarahkan pada dirinya dalam kasus ini sangat penting dan pada sisi lain adalah kewajiban penegak hukum untuk menghormati hukum dan proses hukum.
Profil Rasamala Aritonang, Eks Angota KPK dan Pengacara Sambo Diperiksa KPK di Kasus TPPU Syahrul YL |
![]() |
---|
KPK Periksa Eks Anggota Sekaligus Pengacara Rasamala Aritonang di Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Daftar 15 Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo Terungkap di Sidang: Bayar Bulanan Istri, Partai |
![]() |
---|
Bukti Catatan Proyek dan Uang Miliaran Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Hanan Supangkat |
![]() |
---|
Deretan Fakta KPK Geledah Rumah Bos PT MK di Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo: Amankan 4 Koper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.