Kasus Pembunuhan

Fakta Kasus Pembunuhan Subang, Kebohongan Tersangka Yosef Tercium Sejak Awal

Polisi menetapkan Yosef Hidayah sebagai tersangka utama pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23)

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJABAR/KOLASE TRIBUNJAMBI
Yosef Hidayah (baju biru) saat ditahan, dan Amalia semasa hidup (kanan) 

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Polisi menetapkan Yosef Hidayah sebagai tersangka utama pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Dilihat dari kronologi kasus pembunuhan di Subang, yakni telah disiapkannya sebilah golok saat pelaku ke rumah korban, Yosef berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

Sejak awal, Yosef diduga berusaha menutupi kasus ini terbongkar, yang terlihat dari keterangan anaknya, Yoeries Raja Amalullah.

Tuti Suhartini adalah ibu kandung Yoeries, sementara Amalia Mustika Ratu merupakan adik kandungnya.

Leni Anggraeni, kuasa hukum Yoeries Raja mengatakan, sejak awal Yoeries sudah menaruh curiga pada ayahnya sendiri, Yosef.

Sebab, Yosef pada awalnya mengabarkan bahwa ibu dan adik Yoeries telah diculik. Informasi disampaikan Yosef pada istri Yoeries.

Kondisi itu dinilai janggal oleh Yoeries, sebab tak mengabarkan padanya secara langsung.

"Yosef memberikan kabar pertama kali kepada Yanti istri Yoeries. Padahal jelas korban pembunuhan itu adalah ibu dan adik Yoeries," terang Leni Anggraeni.

Tak hanya itu, Yoeries makin curiga karena diminta oleh ayahnya memindahkah mobil Yaris yang parkir di samping mobil Alphard tempat jenazah Tuti dan Amel disembunyikan pelaku.

"Gara-gara itu, klien kami dimarahin sama Kapolres waktu itu," katanya.

Selanjutnya, Yoeries dipaksa Yosef agar didampingi pengacara ketika memberi keterangan sebagai saksi.

Dia diminta untuk menggunakan pengacara yang sama dengan Yosef. Tapi permintaan itu ditolaknya, dan merasa tidak perlu didampingi sebab hanya sebagai saksi.

"Pak Yoeries menolak, karena kalau tidak bersalah ngapain harus pake pengacara," ucapnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sudah menetapkan 5 orang tersangka pada kasus pembunuhan di Subang ini.

Lima orang itu adalah Yosef, Danu, Mimin, Arighi, dan Abi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved