Kantor PTPN Digeledah
Sidik Dugaan Mark Up Akuisisi PT MAJI, Polda Jambi Geledah Perusahaan Sawit BUMN di Pal X Jambi
Untuk kepentingan penyidikan, penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi menggeledah kantor perusahaan kelapa sawit BUMN di Jambi, Selasa (17
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Kasus dugaan korupsi atau mark up ini terjadi pada pembelian aset PT Mendahara Agrojaya Industri atau MAJI pada 31 Oktober 2012 lalu.
PT Mendahara Agrojaya Industri berlokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Total nilai akusisi pembelian aset PT Mendahara Agrojaya Industri yang berada di Desa Lagan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan nilai Rp146 miliar dengan luasan lahan 3.231,95 hektar.
Pada pengambilalihan aset tersebut, perusahaan perkebunan kelapa sawit BUMN memiliki seluruh dokumen yang lengkap, termasuk HGU yang masih berlaku dengan total lahan 3.231,95 hektar.
Namun perusahaan BUMN itu hanya membayar 50 miliar saja.
Pada dugaan korupsi ini terjadi kerugian negara yang diperkirakan sebesar Rp 72 miliar.
Diduga ada mark up harga yang dilakukan petinggi perusahaan kelapa sawit BUMN.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BREAKINGNEWS: Polda Jambi Geledah Kantor PTPN VI Jambi
Baca juga: Kualitas Udara Jambi Hari Ini 204 Sangat Tidak Sehat, Kabut Asap Bikin Jarak Pandang Terbatas
Baca juga: GALERI FOTO: Parahnya Kabut Asap di Jambi, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat
Puluhan Kode Redeem Mobile Legends MLBB Hari Ini Selasa 17 Oktober 2023 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda Jambi Geledah Kantor PTPN VI Jambi |
![]() |
---|
Kualitas Udara Jambi Hari Ini 204 Sangat Tidak Sehat, Kabut Asap Bikin Jarak Pandang Terbatas |
![]() |
---|
Tingkah Lolly pada Vadel Badjideh Sebelum Ditangkap Polisi Jadi Sorotan, Minta Ini Saat Video Call |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.