Berita Sarolangun

Hingga Oktober Tahun 2023, Sudah Ada 185 ASN di Pemkab Batanghari yang Mengajukan Penisun

Lebih lanjut, Lina menjelaskan bahwa saat ini pengajuan pensiun dapat dilakukan 15 bulan sebelum waktu pensiun.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Deni Satria Budi
Srituti Apriliani Putri/Tribunjambi.com
Dari 2.232 pelamar yang mengajukan syarat administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) di Kabupaten Batanghari, diketahui hanya 1.662 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Tahun 2023 ini, hingga pertengahan Oktober, setidaknya sudah ada 185 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari yang telah mengajukan permohonan pensiun ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti mengatakan, pensiunan terbanyak berasal dari tenaga guru.

"Sampai saat ini, berkas yang kita terima ada 185. Di dominasi oleh guru," ujarnya, Selasa (17/10/2023).

Selain karena telah memasuki usia pensiun, Lina mengatakan ada beberapa pegawai yang mengajukan pensiun dini. Dengan berbagai alasan, seperti mengikuti pemilihan umum sebagai calon legislatif, hingga alasan sakit.

"Tapi, kebanyakan karena sudah memasuki usia pensiun," sebutnya.

Lebih lanjut, Lina menjelaskan bahwa saat ini pengajuan pensiun dapat dilakukan 15 bulan sebelum waktu pensiun.

"Bagi para ASN yang mendekati pensiun, silahkan persiapkan berkas. Dan, saat ini pengajuan sudah bisa dilakukan 15 bulan sebelum waktu pensiun," bebernya.(cut)

Baca juga: WANSIF PSMTI Fokus Sosial, Budaya dan Pendidikan, Pelantikan Pengurus Provinsi Jambi 2022-2026

Baca juga: 185 ASN di Batanghari Mengajukan Pensiun, Terbanyak Tenaga Guru

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved