Pilpres 2024

MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa, Almas, Gibran Bisa Jadi Cawapres Termuda

Putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman, dalam ruang sidang utama gedung MK, Jakarta Senin (16/10/2023).

Editor: Duanto AS
Tribunnews.com
Almas Tsaqibbirru, mahasiswa Universitas Surakarta yang gugatannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi. 

Putusan tersebut, kata Eldaniel, telah mengakhiri polemik syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Sehingga, dia mengharapkan seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Jambi, juga bijaksana menerima dan menyikapi putusan tersebut.

Menurutnya putusan itu telah membuka kesempatan kepada generasi milenial yang sedang menjadi kepala daerah untuk tampil sebagai capres dan cawapres pada Pilpres 2024.

"Mahkamah Konstitusi membuat putusan yang konsisten dan profesional," ucapnya.

Lebih lanjut, kata dia, putusan tersebut juga merupakan bukti kenegarawanan Hakim MK dalam medengarkan asprasi rakyat Indonesia, khususnya generasi milenial dan gen Z yang menginginkan ada keterwakilan pada Pilpres 2024.

Sekaligus juga, kata dia, menunjukkan bahwa MK peka terhadap perkembangan dunia, karena banyak negara dipimpin oleh presiden atau perdana menteri yang berusia di bawah 40 tahun.

"Dengan adanya keterwakilan generasi milenial dan gen-Z pada Pilpres 2024, ini menjadi tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia dalam melahirkan kepemimpinan anak muda pada pilpres-pilpres selanjutnya," ungkapnya.

Almas Merasa Gembira

Almas Tsaqibbirru Re A, mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), mengaku senang atas dikabulkannya gugatannya terkait UU Pemilu.

"Saya merasa senang atas dikabulkan tersebut," kata Almas Tsaqibbirru saat dihubungi Tribunnews.com.

Almas mengatakan gugatan itu diajukan atas dasar untuk menguji ilmu yang sudah didapatkannya di perkuliahan.

Mahasiswa Unsa itu menegaskan gugatan itu murni diajukan untuk mengaplikasikan ilmunya selaku mahasiswa program studi ilmu hukum.

"Dengan gugatan tersebut, saya ajukan atas dasar untuk ngetes ilmu saya yang saya dapatkan dari perkuliahan," jelas Almas.

"Mungkin banyak yang bilang ada intervensi, saya bisa katakan enggak sih kalau itu, murni dari saya yang ingin mengaplikasikan ilmu yang saya dapat," terangnya.

Mengenai motivasi atau alasannya mengajukan gugatan, Almas berujar itu didasari atas rasa prihatin terhadap situasi di Indonesia sekarang.

Dia menilai ada banyak tokoh-tokoh yang memiliki potensi untuk maju sebagai capres atau cawapres, tetapi terganjal aturan minimal berusia 40 tahun.

Sebagai warga Solo, Almas lalu mencontohkan apa yang terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Surakarta.

Meski belum berusia 40 tahun, ia menilai Gibran mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat di tempat yang sekarang ia pimpin.

"Saya prihatin atas generasi-generasi yang mungkin berpotensi untuk menjadi capres atau cawapres, ya, mungkin saya sendiri dari orang Solo," sambungnya.

"Ya, saya melihat, merasakan dampak apa yang bisa dilakukan Mas Gibran selaku Wali Kota Solo, melihat usia beliau yang belum sampai 40 tahun, ya. Karena saya orang Solo saya merasakannya itu.

Mungkin di daerah lain juga banyak, ada kepala-kepala daerah yang under (di bawah) 40 tahunan yang bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat banyak," terangnya.

Apakah setelah ini dia memiliki rencana untuk bertemu dengan Gibran? Almas menjawab tak memiliki kepentingan untuk melakukannya.

Di sisi lain, Almas justru menegaskan dirinya hanya mahasiswa yang mengajukan gugatan karena rasa prihatin.

"Enggaklah, kalau saya, kalau mau menemui saya, nggak masalah," kata Almas.

"Cuma kalau apa kepentingan saya untuk menemui kan gak ada sebenarnya. Malah saya siapa sih, gitu lho. Cuma mahasiswa yang mengajukan karena rasa prihatin aja, gak ada kepentingan apa pun," ungkapnya.

Gibran Dipanggil PDIP

Pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mendapat panggilan dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Gibran dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai kondisi terkini pada Rabu (18/10). Permintaan itu disampaikan langsung Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Mungkin, besok Rabu, saya dipanggil oleh DPP sudah dihubungi Pak Hasto. Saya akan melaporkan keadaan terkini," jelasnya saat ditemui di kantornya.

Dia belum bisa memastikan alasan pemanggilan ini.

"Saya kan memang rutin laporan ke beliau. Ya, nanti kalau dipanggil pasti ditanya. Ini gimana keadaan ini. Ditunggu aja besok Rabu," jelasnya.

Gibran pun melaporkan semua hal terkait dengan isu terkini menjelang Pemilu 2024, termasuk mengenai pinangan Prabowo Subianto untuk menjadi cawapres.

"Saya kan pasti komunikasi dengan pimpinan. Dipanggil, ya, saya langsung berangkat.

Ya, nanti kami laporkan semua. Semua update kami laporkan ke pimpinan.

Saya tidak pernah tidak melaporkan," terangnya.

Sejauh ini, Gibran mengaku menjalin komunikasi secara intens dengan DPP PDIP.

Diketahui Gibran diminta datang ke DPP PDIP oleh Hasto sejak satu atau dua hari lalu. "Sabtu atau Minggu," ujarnya.

Dia mengatakan Hasto memintanya datang secara informal.

"Kalau dipanggil, langsung berangkat. Saya sendiri biasanya sendiri. Bahasanya beliau bukan saya minta laporan.

'Mas ayo ke DPP, kita ngobrol. Update perkembangan terkini," jelasnya.

Selain mengenai masuknya nama Gibran dalam bursa cawapres, dia juga ditawari untuk masuk dalam Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo (TPN GP).

"Mungkin juga (terkait TPN). Nanti sekalian hari Rabu kita laporkan ke pimpinan," tuturnya.

Sebelumnya, Gibran juga sempat datang di Rakernas Projo di Indonesia Arena.

Setelah mengadakan rakernas, para elite Projo mendatangi kediaman Prabowo Subianto untuk deklarasi dukungan ke Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Gibran mengaku hanya mampir di acara tersebut. Dia tidak tahu-menahu mengenai deklarasi yang dilakukan Projo.

"Saya hanya mampir, tidak datang. Sebelum acara dimulai, saya udah cabut.

Saya hanya menyapa teman-teman. Kan banyak yang Projo Solo juga. Sudah jauh-jauh, nggak disapa kan, ya, mesakke (kasihan).

Saya kan hanya salaman, foto-foto, pulang," tuturnya.

Selain itu, DPC dan DPD Partai Gerindra di berbagai daerah telah menyatakan dukungan untuk pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Namun, Gibran menolak mengomentari terkait hal tersebut.

"Tanya Gerindra, saya nggak tahu. Tidak tahu, tanya Gerindra. Urusane PKB Golkar mbok takonke aku kabeh, ya, nggak tahu jawabannya, karena memang tidak tahu," ujarnya. (tribun network/reynas/deni/tribunsolo.com/ahmad syarifudin/tribun jambi/danang noprianto)

Baca juga: UPDATE Mobil Offroad Tabrak Kerumunan Penonton di Kebon IX Muarojambi, 8 Orang Masih di RS

Baca juga: DPRD Tebo Sarankan Sekolah dan Koperasi Susun RKPS, SDN 167 Kelas Jauh Butuh Bantuan

Baca juga: 60 Siswa Harus Gantian Kelas, Kondisi SDN 167 Kelas Jauh Sungai Manggatal Tebo Memprihatinkan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved