Waka DPRD Tebo Sebut SDN 167 Manggatal Bisa Dibangun, Sarankan Sekolah dan Koperasi Susun RKPS

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tebo Aivandri AB ikut menanggapi terkait kondisi SDN 167 Kelas Jauh Manggatal yang memprihatinkan.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
SDN 167 Kelas Jauh Sungai Manggatal, Desa Suo-suo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tebo Aivandri AB ikut menanggapi terkait kondisi SDN 167 Kelas Jauh Manggatal yang memprihatinkan.

Aivandri mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya belum menerima usulan pembangunan dari pihak sekolah.

Namun ia menyampaikan bahwa sekolah yang terletak di dalam kawasan perhutanan sosial dapat dibangun melalui APBD kabupaten.

Diketahui lokasi SDN 167 kelas jauh Manggatal ini berada di lokasi perhutanan sosial milik Koperasi Bungo Pandan.

"Jadi pihak sekolah berkoordinasi dengan Koperasi Bungo Pandan untuk mengajukan lokasi sekolah itu di rencana kerja perhuhatan sosial (RKPS), jadi bisa dianggarkan oleh pemda. Sama seperti di daerah saya ini banyak juga lokasi di kawasan perhutanan sosial," kata Aivandri, Minggu (15/10).

Politisi PDIP ini pun menyampaikan dirinya siap untuk membantu sekolah tersebut hingga nantinya mendapat anggaran dari Pemkab Tebo.

"Ya pasti siaplah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kondisi Sekolah Dasar (SD) 167 Sungai Manggatal Desa Suo-suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo memprihatinkan.

Sekolah ini berisikan sebanyak 60 siswa yang belajar secara bergantian. Pasalnya SD ini hanya memiliki tiga ruangan kecil yang terbuat dari papan.

Siswa ini didik oleh tiga orang guru. Gedung dan tanah sekolah ini merupakan hibah dari masyarakat.

Silfi Nurastuti, satu di antara guru sekolah ini menuturkan proses belajar mengajar dilakukan secara bergantian.

Karena keterbatasan ruangan, siswa kelas 1-3 lebih dulu masuk yaitu dari pukul 08:00-10:00 WIB. Kemudian dilanjutkan kelas 4-6 hingga pukul 13:00 WIB.

Ia menjelaskan bahwa operasional sekolah bersumber dari swadaya masyarakat. Setiap bulan, orangtua siswa dikenakan sebesar Rp50 ribu perbulan atas kesepakatan bersama.

Iuran tersebut juga dibagi untuk membayarkan gaji tiga orang guru.

"Dari iuran itu, gaji guru Rp666 ribu dan sisanya masuk ke kas sekolah," ungkap Silfi saat ditemui Tribunjambi.com di sekolahnya pada, Sabtu (14/10).

Baca juga: Tiga Guru SDN 167 Manggatal di Tebo Digaji Rp300 Ribu, Terima 6 Bulan Sekali dari Dana BOS

Baca juga: SDN 167 Manggatal Memprihatinkan, Kepsek Berharap Pemkab Tebo Bersedia Membantu

Baca juga: Runaidi Rela Hibahkan Bangunan dan Tanahnya Demi Anak di Manggatal Tebo Bisa Sekolah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved