Kisah Pilu Seorang Istri di Pinrang, Gegara Salah Beli Susu Mata Ditonjok Suami
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih saja terjadi di tengah masyarakat saat ini.
TRIBUNJAMBI.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih saja terjadi di tengah masyarakat saat ini.
Kali ini menimpa seorang istri inisial DM (30) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
DM menjadi korban KDRT oleh suaminya inisial SD (24).
SD tega menganiaya DM dengan cara menonjok mata istrinya hanya karena salah membeli susu dan bayinya rewel.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan, penganiayaan ini terjadi di kontrakan pasangan suami-istri itu di BTN Bulu Mas, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Jumat (6/10/2023) pukul 22.00 Wita.
Berawal dari DM atau korban menuju ke sebuah toko membeli susu untuk bayinya yang masih berumur 5 bulan sekira pukul 19.00 Wita.
Baca juga: Hasil Visum Imam Maskur, Warga Aceh yang Dianiaya Anggota Paspampres dan TNI, Disebut Asfiksia
Baca juga: Warga Aceh Diduga Dianiaya Oknum Anggota Paspampres Hingga Meninggal, Dikecam Anggota DPR RI
Saat pulang ke kontrakan, DM menyadari jika susu yang dibeli salah atau tidak sesuai dengan umur anaknya.
"Sang suami atau terduga pelaku ini marah dan menyalahkan korban. Akhirnya terjadi pertengkaran mulut," kata Iptu Akhmad Risal kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (14/10/2023).
Pukul 21.30 Wita, korban DM kembali ke toko untuk menukar susu tersebut.
Sementara sang suami, SD tinggal di rumah sambil mengayun bayinya.
Tidak lama korban kembali ke rumah kontrakannya.
"Terduga pelaku SD ini kembali marah-marah karena bayinya rewel dan tidak mau tidur. Karena kesal pelaku memukul kepala bayinya," tuturnya.
Sang istri, DM, yang melihat perlakuan suaminya itu langsung marah kemudian mengambil anaknya dari ayunan.
Tak lama, terduga pelaku SD langsung meninju tangan kanan korban sebanyak dua kali.
Kemudian korban DM melihat terduga pelaku hendak mencabut sebilah badik dari pinggangnya.
Sehingga pada saat itu DM langsung mendorong suaminya dengan menggunakan siku tangan kanannya.
Karena pada saat itu dia sementara menggendong anaknya.
"Terduga pelaku langsung meninju mata kanan korban sebanyak satu kali dan pelaku mengambil secara paksa bayinya dari pelukan korban," ungkapnya.
SD yang mengambil paksa bayi dari gendongan istrinya itu langsung berlari keluar rumah.
Dengan kesakitan di bagian mata dan lengannya, DM sempat mengejar terduga pelaku yang membawa bayinya itu.
Namun, DM tidak mengetahui ke mana arah terduga pelaku SD berlari saat itu.
"Akibat kejadian tersebut, korban DM mengalami luka memar dan bengkak pada mata sebelah kanan serta luka memar di lengan tangan kanan dekat siku," tuturnya.
DM lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
Setelah polisi menerima laporan tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian.
Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Syahrir telah mengamankan terduga pelaku SD di Kampung Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, pada Sabtu (7/10/2023) pukul 04.30 Wita.
"Pelaku sudah kami tahan," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral! Suami di Pinrang Tonjok Mata Istrinya Gegara Salah Beli Susu dan Bayi Rewel
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Peserta PPPK Tanjabtim akan Ikuti Simulasi Ujian CAT
Baca juga: Festival Reog akan Meriahkan HUT Tanjabtim ke 24, Peserta dari Berbagai Kabupaten
Baca juga: Pria di Depok Cekik Tetangganya hingga Tewas karena Tak di Download Game

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.