Pria di Depok Cekik Tetangganya hingga Tewas karena Tak di Download Game

Hanya karena persoalan sepele seorang pria di Depok inisial JJA (45) tega membunuh tetangganya inisial RAS (52)

Editor: Herupitra
kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM – Hanya karena persoalan sepele seorang pria di Depok inisial JJA (45) tega membunuh tetangganya inisial RAS (52).

Informasi yang didapatkan, peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan, Jalan Masjid Al-Itihad, Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Kamis (12/10/2023) malam.

Berawal saat pelaku meminta agar mendownload game di HP tak dituruti oleh keponakan korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, kejadian itu bermula ketika keponakan korban bernisial IRE bermain dengan R, anak pelaku, pada pukul 23.00 WIB.

Tak lama kemudian, JJA menghampiri IRE lalu meminta mengunduhkan game di ponselnya.

Namun, IRE menolak permintaan tersebut.

Baca juga: Dua Pelaku Pembunuhan Warga Batanghari Diringkus Resmob Polda Jambi di Musi Banyuasin

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Gadis Remaja di Tasikmalaya, Berawal dari Transaksi di MiChat

"Pelaku meminta kepada saksi IRE untuk di-download-kan game di HP, akan tetapi tidak dikasih karena memakan kuota besar," kata Hadi saat dikonfirmasi, Sabtu.

Hadi menuturkan, IRE sempat kembali bermain dengan anak pelaku sebelum akhirnya mereka pulang ke rumahnya masing-masing.

Berselang 30 menit berlalu, JJA tiba-tiba mendatangi rumah IRE. Di sana, JJA meluapkan emosinya.

Lalu JJA langsung mencekik leher IRE, tetapi berhasil dicegah korban.

"Pada saat mencekik IRE, (tangan pelaku) langsung ditepis oleh korban (RAS)," kata Hadi.

Dalam kondisi itu, Hadi mengatakan, pelaku malah berbalik menyerang RAS sehingga yang bersangkutan mengalami sesak napas.

"Pelaku berbalik mencekik korban sambil dipepetkan ke tembok dan korban sesak napas. Kemudian, korban terjatuh," ucap dia.

Akibatnya, korban dinyatakan meninggal dunia meski sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hermina Depok.

Adapun JJA kini sudah ditahan di Mapolres Metro Depok untuk diperiksa lebih lanjut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved