Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Umumkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengumumkan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Kompas.com/Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo 

TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengumumkan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

Johoanis Tanak menyampaikan status mantan Menteri Pertanian tersebut pada saat konfrensi pers, Rabu (11/10/2023), dikutip dari tayangan Live Streaming di instagram KPK.

Selain SYL, ada dua orang lainnya dari Kementerian Pertanian yang ditetapkan tersangka. Satu orang langsung ditahan.

Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo (Tribunnews/ Kompas.com/ Kolase Tribun Jambi)

Dua orang terebut adalah Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian, dan Muhammad Hatta yang menjabat Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

Namun hingga malam ini, baru Kasdi Subagyono yang ditahan di Rutan KPK.

Sementara Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, hingga kini masih belum ditahan.

Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, namun tidak memenuhi panggilan KPK. SYL meminta ditunda, karena ingin menjenguk ibunda di kampung. (*)

Baca juga: Untuk Apa Menteri Pertanian Punya 12 Senjata Api? Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah

Baca juga: Ingin Temui Ibu di Kampung, Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Minta Tunda Pemeriksaan di KPK

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved