Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Umumkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengumumkan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengumumkan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
Johoanis Tanak menyampaikan status mantan Menteri Pertanian tersebut pada saat konfrensi pers, Rabu (11/10/2023), dikutip dari tayangan Live Streaming di instagram KPK.
Selain SYL, ada dua orang lainnya dari Kementerian Pertanian yang ditetapkan tersangka. Satu orang langsung ditahan.

Dua orang terebut adalah Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian, dan Muhammad Hatta yang menjabat Direktur Alat dan Mesin Pertanian.
Namun hingga malam ini, baru Kasdi Subagyono yang ditahan di Rutan KPK.
Sementara Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, hingga kini masih belum ditahan.
Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, namun tidak memenuhi panggilan KPK. SYL meminta ditunda, karena ingin menjenguk ibunda di kampung. (*)
Baca juga: Untuk Apa Menteri Pertanian Punya 12 Senjata Api? Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah
Baca juga: Ingin Temui Ibu di Kampung, Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Minta Tunda Pemeriksaan di KPK
Profil Rasamala Aritonang, Eks Angota KPK dan Pengacara Sambo Diperiksa KPK di Kasus TPPU Syahrul YL |
![]() |
---|
KPK Periksa Eks Anggota Sekaligus Pengacara Rasamala Aritonang di Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Daftar 15 Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo Terungkap di Sidang: Bayar Bulanan Istri, Partai |
![]() |
---|
Bukti Catatan Proyek dan Uang Miliaran Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Hanan Supangkat |
![]() |
---|
Deretan Fakta KPK Geledah Rumah Bos PT MK di Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo: Amankan 4 Koper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.