Dugaan Suap di Basarnas

Update Dugaan Suap di Basarnas, Puspom TNI Serahkan Berkas dan Barang Bukti ke Otmilti II Jakarta

Puspom TNI serahkan barang bukti, berkas perkara kasus dugaan suap di Basarnas dan tersangka Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ke Oditurat Militer Tingi

Editor: Darwin Sijabat
Wartakota
Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI serahkan barang bukti dan berkas perkara kasus dugaan suap di Badan SAR Nasional (Basarnas) dengan tersangka Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) ke Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta. 

Sementara, Kepala Otmilti II Jakarta Brigjen TNI Safrin Rahman mengatakan pihaknya akan mempelajari serta melakukan pengecekan berkas perkara yang telah diserahkan tersebut.

Pengecekan tersebut akan dilakukan beberapa hari, sebelum nantinya diserahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

"Apakah berkas perkara itu memenuhi syarat material dan formil, apakah itu betul ada tindak pidana di sana, itu akan kita pelajari," pungkas Safrin.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wacana Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta, Ojol Khawatir Pembatasan ini Bikin Order Turun

Baca juga: Ingin Temui Ibu di Kampung, Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Minta Tunda Pemeriksaan di KPK

Baca juga: Prediksi Skor Argentina vs Paraguay - Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 13 Oktober 2023

Baca juga: Sempat Viral Nyaris Adu Jotos dengan Jukir Liar di Kota Jambi, Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved