Wacana Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta, Ojol Khawatir Pembatasan ini Bikin Order Turun

Wacana penerapan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil atau genap mencuat ke publik.

Editor: Herupitra
dok kompas.com
wacana penerapan ganjil-genap yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sepeda motor. 

TRIBUNJAMBI.COM - Wacana penerapan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil atau genap mencuat ke publik.

Langkah ini dinilai sebagai upaya mengurangi polusi udara.

Usul aturan ganjil genap untuk sepeda motor ini pertama kali diucapkan oleh Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini.

Mengenai rencana tersebut, sejumlah pengemudi ojek online (ojol) memprotes wacana penerapan ganjil-genap yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sepeda motor.

Pengemudi ojol bernama Ahmad Faqih (22) menilai, jika wacana itu terlaksana, maka hanya akan mempersempit ruang pekerjaan pengendara ojol.

"Jangan diterapkan aturan semacam itu, ya kami para ojol tentu tidak bisa menerka orderan ke mana. Trayeknya ke mana. Jadi ini sangat menyempitkan sekali, mempersulit lah," kata Faqih saat ditemui Kompas.com di seberang Halte BKN, Jakarta Timur, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Film Ganjil Genap Jadi Pencarian Terbanyak di Bioskop Cinepolis Lippo Plaza Jambi

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Setujui dan Apresiasi Aturan Ganjil Genap Angkutan Batu Bara

Dirinya pun khawatir jika nantinya aturan itu benar-benar terlaksana.

Terlebih, persaingan antara pengemudi saat ini juga semakin ketat.

"Kami narik seperti biasa saja kondisinya seperti sekarang (sepi), apalagi ada pembatasan semacam itu," keluh Faqih.

Pengendara ojol lain bernama Dedy Mulyadi (30) juga menilai wacana ganjil genap sepeda motor itu bakal merugikan pengemudi ojol jika diterapkan.
"Saya pasti kontra, soalnya penghasilan dari ruas jalan itu, pasti berkurang orderannya," keluh Dedy.

Ia berharap, jika pemerintah ingin membuat suatu kebijakan, hal yang paling utama adalah memperhatikan rakyat kecil terlebih dahulu.

"Sangat keberatan. (Jika berlaku) taat sih taat, tapi harus tetap memperhatikan rakyat-rakyat kecil. Iya (harus pengkajian dengan matang), harus ada solusinya juga bagi para warga Jakarta," jelas dia.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta bakal mengkaji usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor di sejumlah ruas jalan Jakarta.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, usulan itu akan dikaji bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ojol Protes Wacana Ganjil-Genap Sepeda Motor: Jangan Mempersulit"

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ingin Temui Ibu di Kampung, Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Minta Tunda Pemeriksaan di KPK

Baca juga: Kejari Tanjabtim Bawa 249 Dokemen dari Penggeledahan di Kantor Baznas

Baca juga: Eden Hazard Pensiun di Usia 32 Tahun, Tutup Karier di Real Madrid

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved