Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Update Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian Oleh Pimpinan KPK, Ini Pengakuan Kombes Irwan

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan kedekatannya dengan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan kedekatannya dengan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan Ketua KPK Firli Bahuri. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan kedekatannya dengan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

Informasi itu akan menjawab teka-teki soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan tersebut muncul ditengah pengusutan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. 

Saat itu yang menjabat sebagai Menteri Pertanian yakni Syahrul Yasin Limpo

Saat ini Syahrul Yasin Limpo telah mengundurkan diri dan menyampaikan terima kasih dan maaf ke Presiden Jokowi.

Bagaimana perkembangan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian itu?

Lalu seperti apa peran dari Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam kasus tersebut?

Baca juga: Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi, Benarkah? Ini Faktanya!

Baca juga: Prabowo Subianto Bakal Dapat Tambahan Parpol Pendukung di Pilpres 2024, Demokrat: Partai Anak Muda

Baca juga: Info Gempa Hari Ini Rabu 11 Oktober 2023 di Cianjur, Berikut Update BMKG

Kombes Irwan Anwar mengaku pernah menemani Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk menemui Ketua KPK, Firli Bahuri.

Irwan menyebut pertemuan keduanya itu terjadi di Jakarta pada tahun 2021 lalu. 

Namun, dia tidak merinci lokasi tepatnya.

"Pernah ada di tahun 2021 kira-kira di bulan Februari itu kebetulan saya diminta untuk menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli," kata Irwan dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).

Irwan menyebut pertemuan SYL dan Firli saat itu untuk membicarakan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pencegahan korupsi.

"Pak SYL untuk menemui Pak Firli dalam rangka membangun atau membuat MoU kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi atau pendampingan dalam hal pencegahan korupsi, itu saja yang saya tahu," ucapnya.

Di sisi lain, Irwan juga membenarkan kedekatannya dengan SYL maupun Firli.

Baca juga: KPK Sindir Syahrul Yasin Limpo Ajukan Perlindungan ke LPSK: Kami Harap Bukan Modus Hindari Perkara

Dengan SYL merupakan keluarga dan dengan Firli merupakan mantan anak buah di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Pak Firli dulu adalah atasan langsung saya saat saya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda NTB kira-kira tahun 2017," ucapnya.

"Kemudian pak Mentan (SYL) adalah paman saya, kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya," sambungnya.

IPW Ungkap Peran Kapolrestabes Semarang

Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap peran Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK.

Dengan demikian, dugaan tersebut satu per satu mulai terungkap ke permukaan.

Salah satu fakta terkait kasus itu diungkapkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: Pemprov Jambi Konsultasi dengan Kemendagri Pilih Tema Krusial Saat Rakor Gubernur se-Indonesia

Dia mengatakan bahwa Kombes Irwan merupakan kerabat dari Syahrul Yasin Limpo.

Hubungan kekerabatan itu yakni bahwa SYL merupakan paman dari istri Kombes Irwan.

Irwan juga merupakan mantan anak buah Firli Bahuri saat menjabat di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam kasus dugaan pemerasan itu, Irwan sejatinya hanya ingin membantu Syahrul Yasin Limpo

Dia disebut tak memiliki niat jahat sedikit pun.

"Peran dia sebetulnya tidak pernah menduga akan meledak seperti ini kasus. Peran dia sebenarnya hanya ingin membantu SYL sebagai pamannya, omnya karena dia menikahi keponakan dari SYL. Dia ingin membantu titipan dari pamannya saja," kata Sugeng saat dihubungi, Selasa (10/10/2023).

"Sehingga dia tidak punya niat jahat yang lain. Nah ternyata kasus ini meledak karena SYL membuka dugaan pemerasan," sambungnya.

Sugeng mengatakan Irwan mendapat titipan berupa dana yang diduga diberi SYL untuk Firli.

Namun dia tak menyebutkan angka dari dana tersebut.

Baca juga: Korban Tewas Perang Israel Vs Palestina Capai 1.113 Orang di Kedua Belah Pihak, Situasi Terkini?

"Posisi Kombes IA ialah membantu permintaan dari SYL untuk menyampaikan titipan dana yang diduga kepada FB. Bahwa benar dana itu diterima oleh sasaran oleh FB atau tidak tergantung dari hasil pemeriksaan," jelasnya.

Atas dasar ini, Sugeng menilai Irwan merupakan saksi kunci untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan yang kini tengah diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Jadi memang IPW melihat Kombes IA ini menjadi saksi kunci penting. Benarkah ada dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK FB kepada SYL," ujarnya.

Hubungan Kerabat SYL dengan Kombes Pol Irwan Anwar

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dimintai keterangan di Polda Metro Jaya terkait kasus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo vs KPK.

Diketahui, ternyata Kombes Irwan Anwar masih ada hubungan kekerabatan dengan SYL.

Kombes Irwan Anwar menikah dengan Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa (30) yang merupakan anak dari Dewi Yasin Limpo, adik dari SYL.

Dengan kata lain, Kombes Irwan Anwar menikahi ponakan SYL.

Natassa, panggilan akrab Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa merupakan juara ketiga pada kontes Puteri Indonesia 2011 dan mewakili Indonesia pada kontes Miss Asia Pacific World 2012.

Andi Tenri Natassa lahir 11 Agustus 1993 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa, yang akrab disapa Chaca merupakan putri pasangan Andi Taufan Oddang dan Dewie Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo.

Natassa merupakan lulusan International Business Administration di Swiss German University.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yaitu pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Syahrul, termasuk di rumah dinas dan rumah pribadinya di Makassar terkait dugaan korupsi di Kementan.

KPK menemukan uang hingga Rp30 miliar hingga dokumen berisi uang di rumah dinas Syahrul. Sebanyak 12 senjata api juga turut ditemukan dan telah diamankan.

Diketahui, Status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penyelidikan di Kementerian Pertanian pada 2021 naik ke tahap penyidikan. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dinaikkannya status perkara didapat melalui gelar perkara yang digelar pada 6 Oktober 2023.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade kepada awak media, Sabtu (7/10/2023) di Polda Metro Jaya. 

Sejauh ini, sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut. Mereka adalah SYL beserta ajudan dan sopirnya.

Lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian menyebut pihaknya telah menyiapkan pasal yang akan dijeratkan terhadap tersangka nantinya.

Yakni, Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Salfok dengan Mainan di Tas Hermes Syahrini, Warganet Syok Tahu Harga Aslinya: Mehongnya!

Baca juga: Info Gempa Hari Ini Rabu 11 Oktober 2023 di Cianjur, Berikut Update BMKG

Baca juga: Prabowo Subianto Bakal Dapat Tambahan Parpol Pendukung di Pilpres 2024, Demokrat: Partai Anak Muda

Baca juga: Sinopsis Patriots Day, Tayang 11 Oktober 2023 di Bioskop Trans TV

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved