Pimpinan KPK Diduga Peras Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Wakil Ketua KPK Dukung Penyidikan Polri

Di tengah pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, KPK diterpa isu tak sedap.

Editor: Herupitra
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta 

TRIBUNJAMBI.COM - Di tengah pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, KPK diterpa isu tak sedap.

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.

Bahkan Polda Metro Jaya sudah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, berdasarkan gelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan ini pada Jumat (6/10/2023).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi pada tahap penyelidikan, termasuk Syahrul Yasin Limpo serta sopir dan ajudannya.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023).

"Selanjutnya akan diterbitkan sprin sidik untuk lakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur UU guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujarnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Polri Belum Beberkan Jumlah Materi

Baca juga: Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo Naik ke Penyidikan

Polisi menggunakan sejumlah pasal mengusut kasus ini, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP.

Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku mendukung proses penyidikan terhadap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah tersebut kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Saya mendukung apa yang sedang berproses di Polda Metro, tentu teman-teman di sana punya alasan melakukannya," ucapnya ketika dikonfirmasi pada Sabtu (7/10/2023).

Namun demikian, Nawawi mengaku tidak mengetahui kasus dugaan pemerasan tersebut.

Oleh karenanya, ia menolak untuk berkomentar lebih jauh terkait isu tersebut.

"Saya tidak mengomentari sesuatu yang tidak saya ketahui," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membantah terdapat pimpinan KPK yang memeras Syahrul Yasin Limpo.

Firli juga membantah dirinya menerima uang dari politikus Nasdem itu ketika bertemu di lapangan badminton.

Ia berkilah bahwa lapangan badminton pada dasarnya merupakan tempat terbuka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved