Pimpinan KPK Diduga Peras Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Wakil Ketua KPK Dukung Penyidikan Polri

Di tengah pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, KPK diterpa isu tak sedap.

Editor: Herupitra
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta 

"Apalagi, kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (Singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada," kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Meski telah dibantah, publik tetap menaruh kecurigaan terhadap KPK dalam menangani kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

Kecurigan ini pun diperkuat dengan beredarnya foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo sebagai pihak terperiksa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Dugaan pemerasaan ini dituding sebagai tindakan obstruction of justice atau perintangan penyidikan oleh KPK terhadap kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

"Apakah saya salah kalau saya mengatakan dalam tubuh KPK ada semacam obstruction of justice, karena kan sudah ada surat yang diedarkan sebetulnya," ujar praktisi hukum Todung Mulya Lubis dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (5/10/2023).

"Menko Polhukam Mahfud sendiri sudah mengatakan bahwa dia tahu Menteri Pertanian sudah dinyatakan sebagai tersangka. Saya punya pertanyaan yang sangat sulit untuk saya jawab, kok bisa ada semacam obstruction of justice dalam tubuh KPK itu sendiri," sambung Todung.

Todung menegaskan, dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap pihak terperiksa merupakan permasalahan yang sangat serius.

Ia heran KPK yang bertugas memberantas korupsi justru terseret dalam praktik pemerasan, sekalipun dugaan ini telah dibantah Firli selaku pimpinan KPK.

"Tapi kalau saya melihat perjalanan KPK dalam beberapa tahun ini, ini bukan satu hal baru sama sekali, ketua KPK sudah berapa kali diisukan bertemu dengan tersangka, diisukan macam-macam, dan sudah pernah diperiksa oleh Dewan Pengawas (KPK)," tegas Todung.

"Memang tidak ada pelanggaran kode etik yang disimpulkan oleh Dewan Pengawas (KPK), tapi publik punya hak untuk curiga," katanya lagi.

Atas permasalahan ini, Todung mendesak Presiden Joko Widodo untuk melakukan investigasi terhadap pimpinan KPK.

Investigasi tersebut dapat digelar dengan membentuk semacam badan komisi guna menyelamatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

"Kalau itu tidak segera dilakukan, indeks persepsi korupsi di Indonesia yang sekarang 34 turun dari 38, itu akan terus merosot di tahun-tahun yang akan datang," pungkas Todung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua KPK Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Syahrul Yasin Limpo Diperas Pimpinan KPK"

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 9 Orang Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK Terkait Kasus di Kementan, Termasuk Anak Istri Cucu Syahrul

Baca juga: Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick off 02.00 WIB

Baca juga: Juara Asian Games 2023, Ganda Putra India Rankireddy/Chirag Shetty Ukir Sejarah Baru Badminton India

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved