Perusahaan Diminta Jalankan Komitmen untuk Membuat Tata Kelola Batubara di Jambi Menjadi Baik

Perusahaan yang belum menjalankan komitmen agar ikut menjalankan komitmen seperti perusahaan-perusahaan lain

Editor: Rahimin
Tribunjambi/dok
Angkutan truk batubara melintasi jalan nasional di Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Agar tata kelola batubara di Jambi berjalan baik, perusahaan batubara diminta untuk menjalankan komitmen risalah KSP Deputi 1.

Menurut Ketua Asosiasi Transportir Batubara (ATJ) Jambi H Karyadi masih ditemukan beberapa masalah dan kendala, yakni ada beberapa perusahaan batubara yang mengambil keuntungan sepihak dengan tidak menjalankan komitmen yang sudah dibuat.

Hal itu makin menyebabkan kusutnya tata kelola batubara di Jambi

Karyadi meminta pada perusahaan yang belum menjalankan komitmen agar ikut menjalankan komitmen seperti perusahaan-perusahaan yang sudah menjalankannya.

"Agar ada rasa keadilan. Sebab, di jalan sama-sama menggunakan jalan, diamankan dan mendapat pelayanan yang sama," kata pimpinan Konsorsium Pengawal Kebijakan (KPK) pemerintah tersebut, Jumat (6/10/2023). 

"Saya berharap agar tata kelola batubara ini berjalan baik dan tidak menggangu kepentingan umum dan pengguna jalan lainnya," sambungnya. 

Dikatakannya, Kamis (5/10/2023) malam pihaknya kembali melakukan penegasan terhadap komitmen yang sudah dibuat.

"Saya juga minta kepada seluruh Satgas dan jajaran agar menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani, memperhatikan dan menolong dengan cara humanis. Walaupun ada oknum yang berusaha untuk menggagalkan atau sabotase, anggap hal itu satu ujian," katanya. 

Ia juga mengucapakan terima kasih pada member ATJ yang selalu berpartisipasi dan berkomitmen atas kerja sama selama ini.

Sementara itu, untuk mengatur tata kelola batubara, KPK-Pemerintah mengeluarkan kartu bongkar muat yang diberlakukan mulai Kamis (5/10/2023). 

Untuk pengumpulan kartu bongkar muat di terminal Talang Gulo Paal 10, angkutan batubara yang berasal dari arah Sarolangun, Mandiangin, Tebo, Batanghari.

Sementara, angkutan batubara dari arah Petatling dan Sungai Gelam penyerahan kartu bongkar muat di Simpang Ahok arah Sungai Gelam. 

Pihaknya juga mengimbau agar sopir angkutan batubara jangan memperjualbelikan kartu bongkat muat KPK-Pemerintah.

Sebab, kata Karyadi, kartu bongkar muat yang diberikan kepada sopir itu disediakan gratis oleh transportir dan pemilik batubara.

"Mulai 5 Oktober satgas kita sudah melakukan pengambilan kartu bongkar muat di lokasi TPR Talang Gulo," pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved