Berkas Perkara 2 Remaja Perampasan Ponsel di Pattimura Masuk Tahap 1
Berkas AR (15) dan IL (18) pelaku perampasan handphone wanita di jalan Kapten Pattimura Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dilimpahkan ke kejaksaan.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa Handphone milik korban dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Namun ternyata, sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku ini merupakan sepeda motor pinjaman milik temannya.
"Iya pengakuan dari yang bersangkutan, sepeda motor yang digunakan itu minjam temannya," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dan pemberatan.
Baca juga: Polsek Kota Baru dan Polda Jambi Buru Pencuri HP Pelajar SMA yang Berseragam PNS
Baca juga: Polsek Kota Baru Musnahkan Gelanggang Sabung Ayam di Kota Jambi, Pelaku Kosong Saat Polisi Datang
Baca juga: Pelaku Kasus Asusila Anak di Tebo Diperiksa Polisi, Terungkap 4 Kali Rudapaksa Korban
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Detik-detik Dramatis Penangkapan Keluarga Pencuri Sapi di Mukomuko: Tabrak Polisi, Ada Tidur Pulas |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Breaking News Seorang Pria Ditemukan Dalam Drainase Sedalam 6 Meter di Telanaipura Kota Jambi |
![]() |
---|
Reaksi Istana dan Kapolri Soal Driver Ojol Tewas Dilindas Trantis Brimob, Propam Amankan 7 Personel |
![]() |
---|
Beredar Video Hujan Es Disertai Angin Puting Beliung di Kerinci Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.