Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Yasin Limpo Jadi Tersangka, Febri Diansyah Ungkap Menteri Pertanian Minta Didampingi Hadapi KPK

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Yt Kompas TV
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Selain itu juga terdapat belasan pucuk senjata api diamankan dari rumah dinas tersebut.

Kronologi Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak

Sebelumnya, kabar menghilangkan SYL itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

"Betul. Jadi sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini," kata Harvick.

Berdasarkan catatan imigrasi, SYLl meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/9/2023).

Mentan dan rombongan menggunakan maskapai Qatar Airways menuju Roma, Italia dan transit di Doha, Qatar. 

Rombongan direnvanakan akan kembali ke Indonesia pada 30 September 2023.

Namun, hingga tanggal 1 Oktober 2023, tidak ada data perlintasan Mentan sudah kembali ke Indonesia.

"Kami sudah cek, yang bersangkutan belum termonitor di sistem sudah berada di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim.

Kemudian, sete;ah empat hari kunker SYL ke Eropa itu, KPK menggeledah rumah dinas SYL di Kompleks Kementerian di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Kamis 5 Oktober 2023, Emas UBS Naik Tipis, Emas Antam Rp Rp 1.066.000 Pergram

Baca juga: Resep Soto Ayam Bening

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Ganjar Vs Prabowo Vs Anies di Pilres 2024 dari 15 Lembaga: Ketat

Baca juga: Gempa Terkini BMKG Kamis 5 Oktober 2023 Guncang Kaimana Papua Barat, Berikut Datanya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved