Berita Batanghari
Update Kondisi Udara Kabupaten Batanghari, ISPU Capai 126 Tidak Sehat
Berdasarkan data dari Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Batanghari, bahwa saat ini kondisi udara di Kabupaten Batanghari b
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Berdasarkan data dari Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Batanghari, bahwa saat ini kondisi udara di Kabupaten Batanghari berada pada angka 126 poin dengan kategori tidak sehat.
Hasil tersebut merupakan pengecekan yang dilakukan Laboratorium Lingkungan Kabupaten Batanghari per tanggal 3-4 Oktober 2023.
Kepala Laboratorium Lingkungan Kabupaten Batanghari, Meirina mengatakan angka tersebut mengalami penurunan dari sebelumnya ditanggal 2-3 Oktober 2023 yang berada pada angka 164,3 poin kategori tidak sehat.
Ia mengatakan pemasangan alat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) ini dilakukan di Kecamatan Muara Bulian.
Meirina menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di Kecamatan Muara Bulian untuk dapat menjaga kesehatan, menggunakan masker dan mengurangi aktivitas diluar ruangan.
"Kita himbau untuk masyarakat yang berada di kecamatan khususnya yang tidak sehat untuk mengurangi aktivitas diluar ruangan," sebutnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkab Sarolangun Gelar Salat Istisqa, Bachril Bakri : Minta Kepada Allah Turunkan Hujan
Baca juga: Udara Semakin Memburuk Akibat Karhutla, Pemkab Batanghari Arahkan Siswa Belajar Daring
Baca juga: Terkendala Persyaratan, Bacaleg Incumbent Partai Gerindra Tebo Dicoret Jelang Penetapan DCT
| Ruang Dialisis RSUD Hamba Muara Bulian Batang Hari Bisa Layani 10 Pasien Cuci Darah per Hari |
|
|---|
| Naik, Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Batang Hari Jambi Capai Rp70.000 per Kg |
|
|---|
| Kronologi 2 Motor Pencuri Sawit di Batang Hari Jambi Dibakar Warga |
|
|---|
| 2 Motor Pencuri Sawit di Batang Hari Jambi Dibakar Warga, Pelaku Kabur |
|
|---|
| Pemkab Batang Hari Buka Lelang Jabatan, Mulai Sekda-Kadis Kesehatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.