Remaja Pelaku Penembakan di Mall di Bangkok Thailand Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana Senpi Ilegal

Remaja 14 tahun pelaku penembakan di Siam Paragon Mall di Bangkok, Thailand pada Selasa (3/10/2023) menghadapi 5 dakwaan setelah aksinya.

Editor: Suci Rahayu PK
Thai Police
Pelaku penembakan di Siam Paragon Mall, Bangkok, Thailand ditangkap polisi setelah menyerah, Selasa (3/10/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Remaja 14 tahun pelaku penembakan di Siam Paragon Mall di Bangkok, Thailand pada Selasa (3/10/2023) menghadapi 5 dakwaan setelah aksinya.

Pada aksi penembakan itu, dua orang dilaporkan tewas dan 5 orang luka-luka.

Setelah melakukan penembakan, pelaku langsung ditangkap di hari yang sama.

Pelaku diamankan di lantai 3 mall beserta senjata api Glock 19 kaliber 9 mm.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi Pathumwan.

Kepala Polisi Nasional Thailand Pol Jenderal Torsak Sukvimol, mengatakan remaja tersebut telah dibawa ke Kantor Polisi Pathumwan untuk diinterogasi.

Namun, dia dalam kondisi bingung. Kepada polisi, remaja itu mengaku mendengar suara-suara yang menyuruhnya untuk menembak orang-orang.

Baca juga: Lolly Anak Nikita Mirzani Kerja Jadi Barista di London: Kerja Part Time

Baca juga: Rujuk dengan Rendy Kjaernett Usai Diselingkuhi, Lady Nayoan Doakan Hubungan Inara Rusli dan Virgoun

Sebagaimana dikutip dari Bangkok Post, Torsak menyampaikan, anak laki-laki itu pernah menerima perawatan karena masalah kesehatan mental di Rumah Sakit Rajavithi.

Tetapi, dia tidak ingin membahas rincian lebih lanjut mengenai hal itu karena tersangka masih di bawah umur.

Jenderal Pol Torsak selanjutnya mengingatkan bahwa tersangka memiliki hak-hak tertentu sebagai anak di bawah umur, di antara hak untuk diperiksa di hadapan konselor.

Tersangka dilaporkan adalah seorang siswa di sebuah sekolah swasta di Bangkok dan orang tuanya merupakan seorang profesor.

Ketika polisi menggeledah kamar remaja itu di rumahnya, mereka menemukan banyak butir amunisi termasuk 49 peluru 9 mm dan 15 selongsong peluru dengan berbagai ukuran.

Pencarian di polselnya dilaporkan menemukan video dia berlaih menggunakan senjata api.

Baca juga: Update Kondisi Udara Kabupaten Batanghari, ISPU Capai 126 Tidak Sehat

Dakwaan

Remaja pelaku penembakan itu akan didakwa sejumlah dakwaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved