Remaja Pelaku Penembakan di Mall di Bangkok Thailand Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana Senpi Ilegal

Remaja 14 tahun pelaku penembakan di Siam Paragon Mall di Bangkok, Thailand pada Selasa (3/10/2023) menghadapi 5 dakwaan setelah aksinya.

Editor: Suci Rahayu PK
Thai Police
Pelaku penembakan di Siam Paragon Mall, Bangkok, Thailand ditangkap polisi setelah menyerah, Selasa (3/10/2023). 

Ini seperti disampaikan Mayor Jenderal Polisi Nakarin Sukhonthawit.

"Di antaranya adalah pembunuhan berencana, percobaan pembunuhan, kepemilikan senjata api tanpa izin, membawa senjata api ke tempat umum tanpa izin, dan menembak di tempat umum tanpa izin," kata Nakarin.

Dijelaskan Nakarin, pelau menggunakan senjata modifikasi yang dibeli secara online.

Polisi masih menyelidiki terkait dimana pelaku mendapatkan senjatanya.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Lolly Anak Nikita Mirzani Kerja Jadi Barista di London: Kerja Part Time

Baca juga: Prediksi Skor Villarreal vs Rennes, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick off 02.00 WIB

Baca juga: Siapa Wakil Prabowo Subianto di Pilpres 2024? Bagaimana Peluang Yusril? Ini Kata Pengamat

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved