Remaja Pelaku Penembakan di Mall di Bangkok Thailand Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana Senpi Ilegal
Remaja 14 tahun pelaku penembakan di Siam Paragon Mall di Bangkok, Thailand pada Selasa (3/10/2023) menghadapi 5 dakwaan setelah aksinya.
Ini seperti disampaikan Mayor Jenderal Polisi Nakarin Sukhonthawit.
"Di antaranya adalah pembunuhan berencana, percobaan pembunuhan, kepemilikan senjata api tanpa izin, membawa senjata api ke tempat umum tanpa izin, dan menembak di tempat umum tanpa izin," kata Nakarin.
Dijelaskan Nakarin, pelau menggunakan senjata modifikasi yang dibeli secara online.
Polisi masih menyelidiki terkait dimana pelaku mendapatkan senjatanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lolly Anak Nikita Mirzani Kerja Jadi Barista di London: Kerja Part Time
Baca juga: Prediksi Skor Villarreal vs Rennes, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick off 02.00 WIB
Baca juga: Siapa Wakil Prabowo Subianto di Pilpres 2024? Bagaimana Peluang Yusril? Ini Kata Pengamat
| Kelakar Kaesang Soal Dukungan PSI di Pilpres 2024: Gibran ke Ganjar, Kami ke Prabowo, Bagaimana? |
|
|---|
| Lolly Anak Nikita Mirzani Kerja Jadi Barista di London: Kerja Part Time |
|
|---|
| Prediksi Skor Villarreal vs Rennes, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick off 02.00 WIB |
|
|---|
| Rujuk dengan Rendy Kjaernett Usai Diselingkuhi, Lady Nayoan Doakan Hubungan Inara Rusli dan Virgoun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/05102023-pelaku-penembakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.