KPK Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo
Update KPK Geledah Rumdis Menteri Pertanian Yasin Limpo, Febri Diansyah Hingga ICW Dipanggil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan aktivitis ICW pada hari ini, Senin (2/10/1993).
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan aktivitis ICW pada hari ini, Senin (2/10/2023).
Mereka diagendakan untuk bersaksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dugaan tersebut menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan. Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Febri Diansyah (pengacara)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Tak hanya Febri, tim penyidik juga memanggil satu eks pegawai KPK lainnya, yakni Rasamala Aritonang.
Selain Febri dan Rasamala, penyidik KPK turut memanggil mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.
Belum diketahui keterkaitan Febri, Rasamala, dan Donal dengan perkara ini.
Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiganya.
Baca juga: Reaksi Surya Paloh Soal KPK Temukan 12 Senpi Hingga Uang Miliaran di Rumdis Menteri Pertanian
Baca juga: Waspada Gelombang Setinggi 4 Meter di Perairan Bengkulu Hingga Lampung, Ini Peringatan Dini BMKG
Baca juga: Megawati Tegaskan Ganjar Pranowo Tetap Calon Presiden, Bingung Ada Wacana Duet Ganjar-Prabowo
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali.
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.
Lembaga antirasuah dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.
Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Mentan Syahrul dkk diduga terlibat dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan.
"Sejauh ini yang sedang kami lakukan proses penyidikannya terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Kata Mahfud MD Soal Temuan 12 Pucuk Senpi di Rumdis Menteri Pertanian Yasin Limpo Saat Digeledah KPK
Perbuatan tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Jadi kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu," jelas Ali.
"Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (pasal) 12 e," imbuhnya.
Reaksi Surya Paloh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan setidaknya 12 senjata api (senpi) hingga uang senilai miliaran rupiah saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Lalu bagaimana reaksi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait penemuan itu dan soal kabar Mentan itu jadi tersangka?
Seperti diketahui bahwa Mentan tersebut merupakan kader Nasdem.
Baca juga: Pagi Ini Senin 2 Oktober 2023 Gempa Kembali Guncang Tolitoli Sulawesi Tengah, Berikut Info BMKG
Sebelumnya, kabar tentang penemuan senjata api dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya membenarkan menerima titipan 12 senjata api (senpi) dari KPK hasil penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (29/9/2023)
"Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan," tambah Trunoyudo.
Lalu bagaimana tanggapan Surya Paloh?
Saat ditemui di NasDem Tower, Surya Paloh terlihat hanya tersenyum ketika ditanyakan soal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu.
Surya Paloh hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti.
"Nanti, nanti ya," kata Surya Paloh.
Baca juga: Dua Rumah di Paal Lima Kota Jambi Terbakar Saat Pemilik Rumah Keluar Mencari Menu Sahur
Setelah mengeluarkan pernyataan itu, Suryq Paloh yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim langsung berlalu dan masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang sudah menunggu di depan NasDem Tower.
Terlihat, Surya Paloh hanya memberikan gesture hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyatakan, kabar SYL bakal ditetapkan jadi tersangka belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan oleh KPK.
Melainkan, baru kabar yang beredar di publik.
"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni.
Dengan begitu, Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan proses hukum Mentan SYL ini.
Dirinya menyebut, saat ini NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi dari KPK.
"Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya)," tukas dia.
Trunoyudo menjelaskan saat ini Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal senpi tersebut.
"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelasnya.
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluhan miliar rupiah.
Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).
Terkait ditemukannya sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Hal itu agar pihak kepolisian menindak lanjuti soal penemuan senpi di rumah dinas Mentan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.
Selain itu sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing juga ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.
Ali menambahkan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.
"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Ali.
"Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," imbuhnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 55, Hikayat Sa-ijaan dan Ikan Todak.
Baca juga: Sinopsis The Warlords, Tayang 2 Oktober 2023 di Indosiar
Baca juga: Kondisi Udara Kian Memburuk, Dinkes Batanghari Bagikan Masker Gratis
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 54, Menjabarkan Definisi Hikayat
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Febri Diansyah
Rasamala Aritonang
ICW
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
penggeledahan
rumah dinas
Tribunjambi.com
Update Kasus Korupsi di Kementan - KPK Panggil Anak Buah Eks Mentan Sahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Hari Ini Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metrgo Jaya Soal Pemerasan Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Update Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo, Polisi dalami Pasal 36 dan 65 UU 19 |
![]() |
---|
Respon KPK Usai PPATK Sebut Cek Rp2 T di Rumdis Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Palsu |
![]() |
---|
PPATK Buka Suara Soal Cek Rp2 T yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumdis Eks Menteri Pertanian SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.