Info BMKG Hari Ini

Waspada Gelombang Setinggi 4 Meter di Perairan Bengkulu Hingga Lampung, Ini Peringatan Dini BMKG

dan Geofisika (BMKG) sampaikan peringatan dini BMKG gelombang tinggi pada 2-3 Oktober 2023, termasuk di perairan Bengkulu hingga Lampung.

|
Editor: Darwin Sijabat
Ist
Ilustrasi gelombang tinggi. Berikut peringatan dini BMKG gelombang tinggi pada 2-3 Oktober 2023. 

TRIBUNJAMBI.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sampaikan peringatan dini BMKG gelombang tinggi pada 2-3 Oktober 2023, termasuk di perairan Bengkulu.

Menurut prakiraan BMKG, terdapat delapan wilayah perairan yang berpotensi terjadi gelombang tinggi hingga 4 meter. 

Dikutip Tribunnews.com dari maritim.info.bmkg, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 8 - 20 knot.

Sementara, di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan 8 - 25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara dan Perairan Merauke.

Berikut peringatan dini gelombang tinggi pada 2-3 Oktober 2023:

Wilayah Perairan dengan Tinggi Gelombang 2.5 - 4.0M

Baca juga: Pagi Ini Senin 2 Oktober 2023 Gempa Kembali Guncang Tolitoli Sulawesi Tengah, Berikut Info BMKG

Baca juga: Reaksi Surya Paloh Soal KPK Temukan 12 Senpi Hingga Uang Miliaran di Rumdis Menteri Pertanian

Baca juga: Megawati Tegaskan Ganjar Pranowo Tetap Calon Presiden, Bingung Ada Wacana Duet Ganjar-Prabowo

- Perairan Barat P. Simeulue hingga Kep. Mentawai

- Perairan Bengkulu hingga Barat Lampung

- Samudra Hindia Barat Sumatra

- Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan

- Perairan Selatan Banten hingga Jawa Timur

- Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan

- Perairan Selatan Bali hingga Sumbawa

Baca juga: Gempa Malam Ini Minggu 1 Oktober 2023 Guncang Maluku Tengah, Simak Data BMKG

- Samudra Hindia Selatan Banten hingga NTB

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved