KPK Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo
Surya Paloh Respon Soal Kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK
Kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
Sebelumnya seperti diketahui bahwa KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas menteri asal Nasdem itu.
Penggeledahan itu dilakukan di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023).
Tak hanya uang tunai, Lembaga Antirasuah itu juga dikabarkan mengamankan belasan senjata api.
Beredar kabar bahwa Kader Partai Nasdem itu dikabarkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Saat ditemui d NasDem Tower, Surya Paloh terlihat hanya tersenyum ketika ditanyakan soal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu.
Surya Paloh hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti.
Baca juga: Sososk Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Baca juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka, Begini Penjelasan KPK
Baca juga: KPK Temukan 12 Senjata Api Saat Geledah Rumdis Menteri Pertanian Yasin Limpo, Diselidiki Polisi
"Nanti, nanti ya," kata Surya Paloh kepada awak media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Setelah mengeluarkan pernyataan itu, Surya Paloh yang didampingi oleh Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim langsung berlalu dan masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang sudah menunggu di depan NasDem Tower.
Terlihat, Paloh hanya memberikan gestur hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.
Partai Nasdem Tunggu Pernyataan Resmi KPK
Partai NasDem merespons soal kabar terbaru soal proses hukum terhadap Menteri Pertanian RI (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terbaru Mentan SYL dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menyikapi hal itu, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan, kabar itu belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan oleh KPK. Melainkan, baru kabar yang beredar di publik.
"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni kepada Tribunnews, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Setelah Rumdin Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Gedung A Kementan, Mentan Dikabarkan Jadi Tersangka
Dengan begitu, Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan proses hukum Mentan SYL ini.
Dirinya menyebut, saat ini NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi dar KPK.
"Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya)," tukas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Tiga tersangka dimaksud antara lain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka.
Dia hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.
Baca juga: Renungan Harian Kristen 30 September 2023 - Mengampuni Karena Dia telah Melakukannya
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali, Jumat (29/9/2023).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelum memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.
Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.
"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).
Kendati demikian, Johanis Tanak masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, hasil geledah belum bisa diumumkan kepada publik lantaran pada hari ini tim penyidik KPK masih melanjutkan upaya penggeledahan.
"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ujar Ali.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Hari Ini Jumat 29 September 2023
Baca juga: Irwasda Polda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan Seleksi Sekolah Bintara Polisi
Baca juga: Buka Sosialisasi LAM Kabupaten Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Harap LAM Dukung Program Pemerintah
Baca juga: Disebut Layak Maju Cawapres 2024, Milenial Jambi Deklarasi Beta Gibran Sembari Berbagi Sembako
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
penggeledahan
rumah dinas
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
Partai Nasdem
Surya Paloh
Tribunjambi.com
| Update Kasus Korupsi di Kementan - KPK Panggil Anak Buah Eks Mentan Sahrul Yasin Limpo |
|
|---|
| Hari Ini Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metrgo Jaya Soal Pemerasan Syahrul Yasin Limpo |
|
|---|
| Update Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo, Polisi dalami Pasal 36 dan 65 UU 19 |
|
|---|
| Respon KPK Usai PPATK Sebut Cek Rp2 T di Rumdis Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Palsu |
|
|---|
| PPATK Buka Suara Soal Cek Rp2 T yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumdis Eks Menteri Pertanian SYL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230929-Surya-Paloh-dan-Menteri-Pertanian-Syahrul-Yasin-Limpo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.