KPK Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo

KPK Geledah Rumdis Yasin Limpo, Kasus Dugaan Korupsi Masuk Penyidikan, Kader Nasdem Jadi Tersangka?

Dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masuk dalam tahap penyidikan KPK, sudah ada tersangka

Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Kolase Tribun Jambi
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masuk dalam tahap penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikabarkan sudah ada yang jadi tersangka. 

Dia dikabarkan sedang menghadiri agenda Organisasi Pangan Dunia (FAO) di Roma, Italia.

Selain itu, kegiatan penggeledahan oleh KPK ini dilakukan di hari libur nasional.

Itu sebabnya, Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim, heran, KPK melakukan penggeledahan ini.

"SYL masih di Roma dalam rangkaian agenda FAO. Dia tidak tahu menau soal penggeledahan," kata Hermawi Taslim kepada Tribunnews.com.

"Ada pertanyaan yang tersisa kok harus hari libur resmi ya dan orangnya sedang menjalankan rugas kenegaraan resmi," katanya.

Bawa Mesin Penghitung Uang

Dalam penggeledahan tersebut, KPK diduga membawa mesin penghitung uang ke rumah dinas Mentan tersebut.

Pantauan di lokasi, dua unit mobil Inova hitam masuk ke dalam rumah, sekira pukul 20.00 WIB.

Dua unit mobil tersebut, langsung masuk dan dipakirkan di halaman rumah dinas mentan. Kemudian, terlihat tiga orang petugas KPK turun dari mobil, dan membuka bagasi.

Dari dalam bagasi tersebut, petugas KPK mengeluarkan sebuah alat yang diduga mesin penghitung uang. Mereka membawa alat yang diduga mesin penghitung uang tersebut ke dalam rumah dinas.

Di samping itu, terlihat pula dua anggota polisi berseragam dinas, dilengkapi senjata laras panjang, yang tengah berjaga di area pos jaga.

Jika benar KPK membawa alat mesin penghitung uang, diperkirakan KPK mengamankan uang hasil korupsi dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mobil Caren Delano Diduga Dibawa Kabur Sopir Pribadinya, Padahal Baru 7 Hari Diterima Kerja

Baca juga: LPAI Jambi Sebut Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Maraknya Pernikahan Dini di Tanjabtim dan Tebo

Baca juga: Putri Anne Move On, Akui Bakal Hapus semua Foto Kenangan dengan Arya Saloka

Baca juga: Labuan Bajo NTT Diguncang Gempa Hari Ini Jumat 29 September 2023, Berikut Info BMKG

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved