DPRD Provinsi Jambi

Edi Purwanto Temui Perwakilan Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Provinsi Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menerima perwakilan Aliansi Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (GESTUR) Jambi, Selasa malam (29/9). 

|
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Ade
Edi Purwanto ketua DPRD provinsi Jambi dan Abun Yani anggota DPRD provinsi Jambi temui Perwakilan masyarakat yang unjuk rasa 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Usai memimpin rapat banggar, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menerima perwakilan Aliansi Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (GESTUR) Jambi di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jambi, Selasa malam (29/9). 

Dalam kesempatan ini ketua DPRD Jambi didampingi anggota DPRD Jambi, Abun Yani bertemu dengan sejumlah perwakilan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jambi.

Tuntutan yang disampaikan kepada Edi Purwanto untuk bagaimana mengupayakan penyelesaian konflik lahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Adapun konflik lahan yang disampaikan oleh masyarakat diantaranya konflik Desa Sumber Jaya dengan PT FPIL (Fajar Pematang Indah Lestari), masyarakat Desa Betung dengan eks PT RKK (Ricky Kurniawan Pertapersada), masyarakat Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya dengan PT FPIL.

Tidak hanya itu saya, masyarakat yang tergabung dalam Gestur juga secara terbuka perwakilan masyarakat meminta agar Ketua DPRD Jambi untuk mendorong pembebasan 28 orang yang disebutkan sebagai korban kriminalisasi dari konflik lahan yang terjadi.

Edi Purwanto mengatakan bahwa komitmen dalam penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi tidak pernah berubah.

Bahwa DPRD Provinsi Jambi sudah membentuk pansus konflik lahan, dan hingga kini rekomendasi-rekomendasi penyelesaian konflik lahan terus dikawal.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa saya dan DPRD Jambi komitmen terkait penyelesaian konflik lahan di Jambi," jelasnya.

"Kami DPRD Jambi sudah membentuk pansus konflik lahan dan rekomendasi penyelesaian konflik tersebut sudah kami serahkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti sebagai eksekutor," tambahnya

Terkait permintaan yang disampaikan masyarakat atas beberapa warga yang kini ditahan dan minta untuk dibebaskan, Edi Purwanto akan mencoba melakukan komunikasi bersama dengan Kapolda Jambi, namun pihaknya tidak bisa mengintervensi hukum, namun akan mencoba mengkomunikasikan dan menemukan solusi terbaik.

"Terhadap permintaan pembebasan beberapa warga itu dalam satu atau dua hari ini saya akan coba komunikasikan dengan pak Kapolda, kita akan carikan solusinya seperti apa, karena tentu saya tidak bisa mengintervensi hukum, namun saya akan upayakan ada solusi terbaik," tutupnya.

Baca juga: Edi Purwanto Janji Tetap Komitmen Bantu Selesaikan Konflik Lahan di Provinsi Jambi

Baca juga: Edi Purwanto Dinilai Berhasil Jaga Kepercayaan Masyarakat pada DPRD Jambi Pascakasus Ketuk Palu

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Demo di Polda Jambi, Kecam Tindakan Represif Polisi ke Masyarakat di PT FPIL

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved