Lampaui Target, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Jambi Capai Rp39 Miliar

Realisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi melampaui target.

|
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Zulkifli
Ratusan warga antre di Samsat Kota Jambi ikut program pemutihan pajak. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Realisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi melampaui target.

Meski sudah melampaui target, program tersebut masih tersisa empat hari lagi yang berakhir 30 September 2023.

Dari target Rp35 miliar, per Senin (25/9/2023) kemarin sudah tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi sebesar Rp39 miliar.

“Program ini dimulai Juli - 30 September 2023 dari target Rp35 miliar hingga saat ini sudah mencapai Rp 39 miliar,” kata Lukman Hakim Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Jambi, Selasa (26/9/2023).

Jumlah keseluruhan dari wajib pajak yang melakukan pemutihan ada 36.406 wajib pajak, Lukman merinci ada 25.756 kendaraan roda dua dan 10.660 roda empat ditambah kendaraan yang mutasi sebanyak 1.258 kendaraan. Jadi total keseluruhan 36.406 kendaraan

“Mudah-mudahan target ini bertambah lagi dari Rp35 miliar,” pungkasnya.

Baca juga: Segera Bayar Pajak, Samsat Batanghari Lakukan Pemutihan Hingga 30 September

Baca juga: Bebas Bea Balik Nama, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Tanjabtimur

Baca juga: Gali Sumber Pajak Baru, Pemprov Jambi Bentuk Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved