Buntut Bentrok Pedagang vs Ormas di Pasar Kutabumi Tangerang, 3 Orang Jadi Tersangka

Ada 7 orang anggota ormas yang ditangkap Polres Tangerang pada Selasa (26/9/2023) dini hari. 7 orang yang ditangkap diduga melakukan pengeroyokan dan

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/M Chaerul Halim
Situasi terkini Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah bentrpkan antar sekelompok orang tak dikenal dengan pedagang pada Minggu (24/9/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Organisasi masyarakat (Ormas) yang menyerang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi.

Ada 7 orang anggota ormas yang ditangkap Polres Tangerang pada Selasa (26/9/2023) dini hari.

Dikatakan Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dani Setiyono, 7 orang yang ditangkap diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan di Pasar Kutabumi.

"Kami amankan tujuh orang yang kemudian kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan," kata Sigit.

Dari 7 orang yang ditangkap, 3 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan 4 lainnya berstatus sebagai saksi.

Dari pemeriksaan, ada surat perintah pengerahan massa yang melibatkan 6 ormas

Baca juga: Update Kasus Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Tertembak: Polisi Ungkap Isi Rekaman CCTV Rumdis

Baca juga: Sambut Maulid Nabi, Ini 3 Destinasi Wisata Religi yang Ada di Kota Jambi

Surat tersebut merupakan deklarasi pembentukan aliansi masyarakat peduli massa rakyat Banten, yang ditandatangani oleh perwakilan pimpinan ormas cabang Kecamatan Pasar Kemis.

"Ini informasi yang kami peroleh dari saksi dan tersangka yang ditetapkan hari ini. Jadi, kami akan pendalaman lebih jauh terkait keterkaitan antara peristiwa bentrokan yang terjadi di Pasar Kutabumi," ucap dia.

Kesaksian Pedagang

Bentrok di Pasar Kutabumi antara pedagang dan ormas bermula dari informasi jika ada sekelompok ormas akan membongkar lapak pedagang.

"Memang awalnya ada informasi kalau ada ormas-ormas yang mau bongkar Pasar Kutabumi. Tapi kami enggak gubris karena dipikir itu hoaks," kata pedagang perhiasan di Pasar Kutabumi, Rina (54) saat ditemui Kompas.com, Senin (25/9/2023).

Tak berselang lama, sekelompok orabg tak dikenal merangsek ke pasar dan meminya pedagang pindah ke penampungan sementara.

Sebab, Pasar Kutabumi disebut-sebut hendak direvitalisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangeran

Inilah yang membuat pedagang menolak dan berujung bentrok.

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved