Berita Ma Jambi

Puluhan Kasus Konflik Lahan Terjadi di Muaro Jambi, Didominasi Perusahaan dengan Masyarakat

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, puluhan kasus konflik lahan terjadi di Kabupaten Muaro Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Herupitra
istimewa
ilustarsi - Puluhan masyarakat Desa Sponjen Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro menduduki lahan yang kini dikuasai oleh PT Bukit Bintang Sawit (BBS). 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, puluhan kasus konflik lahan terjadi di Kabupaten Muaro Jambi.

Kasus tersebut terjadi dibeberapa kecamatan, diantaranya Kumpeh, Sungai Gelam, Sungai Bahar dan lain sebagainya

Kepala Kantor Kesbangpol Muaro Jambi Kemas Ismail Azim menyampaikan, kasus konflik lahan yang terjadi diantaranya melibatkan masyarakat dan kelompok tani, masyarakat dengan koperasi, kelompok tani dengan koperasi dan masyarakat dengan perusahaan.

"Dari puluhan kasus konflik lahan yang terjadi itu, didominasi oleh pihak perusahaan dengan masyarakat. Rata-rata perselisihannya soal kebun atau sengketa lahan," katanya.

Katanya setiap ada laporan konflik lahan bagi masyarakat maupun pihak perusahaan, akan kami fasilitasi atau mediasikan melalui tim terpadu (Timdu) Kabupaten Muaro Jambi.

Baca juga: Dewan Minta Dinas Perkebunan Jambi Perhatikan Konflik Lahan di Jambi

Baca juga: Konflik Lahan Masyarakat dan Perusahaan, Dewan Dorong Dinas Perkebunan Update Laporan HGU di Jambi

Nantinya, kata dia, akan kita panggil kedua belah pihak yang sedang berselisih untuk dilakukan mediasi. Ketika tidak ada kata kesepakatan antara kedua belah pihak maka akan kita arahkan untuk menempuh jalur hukum.

"Sejauh ini, dari 31 kasus konflik lahan itu, hampir 80 persen sudah kita mediasi," katanya.

Mantan Camat Jaluko itu mengatakan, dari banyaknya kasus konflik lahan yang terjadi, baru ada satu kasus yang diselesaikan dengan menempuh jalur hukum yaitu, PT. Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL).

"Yang saat ini menempuh jalur hukum baru satu, yaitu PT FPIl dengan Masyarakat Sumber Jaya, kalau ada sidang itu ramai yang datang ke kantor PN , mereka membawa massa yang ingin menyaksikan langsung jalannya sidang," sampainya.

Dengan kasus ini, dirinya mengimbau kepada para pihak yang ingin menyelesaikan permasalahan konflik lahan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi agar bisa diselesaikan dengan baik dan dapat mengikuti mekanisme serta regulasi yang ada.

"Saya mengimbau,untuk penyelesaian konflik lahan, kepada para pihak untuk menahan diri. Kita selesaikan dengan baik, mengikuti mekanisme, serta regulasi yang ada. Demi terciptanya suasana sejuk serta ketertiban masyarakat Muaro Jambi. Apalagi, kita akan menghadapi pemilu di tahun 2024 yang akan datang," imbuhnya.

Berikut 31 kasus konflik lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, berdasarkan data yang diperoleh dari Kesbangpol Muaro Jambi.

1. Koperasi Bersatu Arah Maju dengan Kelompok Tani Karya Makmur, Kecamatan Sungai Gelam.

2. Kelompok Tani Maju Bersama dengan PT Sungai Bahar Fasifik, Desa Tanjung Lebar Kecamatan Bahar Selatan.

3. Koperasi Usaha berkah desa Londerang dengan PT Puri Hijau lestari, Kecamatan Kumpeh Muaro Jambi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved