Berita Batanghari
Tercatat 90 Kasus Kecelakaan di Batanghari, Wilayah Kejadian Terbanyak di Tembesi
Kepala Unit Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari IPDA Arisman mengatakan bahwa sejak Januari hingga Agustus pihaknya telah mendapatka
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kepala Unit Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari IPDA Arisman mengatakan bahwa sejak Januari hingga Agustus pihaknya telah mendapatkan laporan 90 kasus kecelakaan lalulintas.
"Untuk kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Batanghari sampai dengan Agustus ada 90 perkara. Untuk korban 28 meninggal dunia, luka berat 19 dan luka ringan 112," jelasnya.
Dimana dari seluruh kejadian terbanyak berada diwilayah Kecamatan Tembesi. Arisman mengatakan bahwa kebanyakan kecelakaan lalulintas yang terjadi akibat kelalaian seperti sopir yang mengantuk.
"Karena lalai mengantuk," sebutnya.
Terhadap kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi tersebut. Arisman mengatakan pihaknya telah melakukan penindakan.
Ia juga mengatakan, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas di Kabupaten Batanghari. Selain memberikan sosialisasi, pemasangan spanduk diwilayah rawan juga sudah dilakukan.
"Selain itu kita juga pasang sepanduk-spanduk dijalan S dan himbauan lainnya," kata Arisman.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dari total kejadian kecelakaan tersebut delapan kejadian diantaranya merupakan kasus tabrak lari.
Arisman menghimbau kepada para pengemudi agar lebih berhati-hati lagi saat berkendara dan tetep menggunakan standar keamanan berkendara seperti helm untuk para pengendara roda dua dan memasang savety belt untuk para pengemudi kendaraan roda empat.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kepala BPSDM Provinsi Jambi Terpilih Menjadi Pj Bupati Merangin, Mukti Sebut Sudah Siapkan Seragam
Baca juga: Sekjen PDIP Tanggapi Santai Soal Kabar Bakal Dilaporkan ke Polisi Oleh Relawan Prabowo Subianto
Baca juga: Akselerasi Bisnis UMKM, BRI Kembali Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2023
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.