Puluhan Keluarga Melayu Tanjab Barat Nyatakan Sikap Tolak Relokasi Warga di Rempang-Galang

Puluhan orang yang tergabung dalam Himpunan Keluarga Melayu (HKM) Kabupaten Tanjab Barat melakukan aksi solidaritas terait kasus Rempang-Galang.

|
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Puluhan anggota Himpunan Keluarga Melayu Tanjab Barat ikut menolak rencana pemerintah merelokasi warga Rempang-Galang. 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Puluhan orang yang tergabung dalam Himpunan Keluarga Melayu (HKM) Kabupaten Tanjab Barat melaksanakan orasi solidaritas di depan kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) terhadap persoalan yang terjadi di Rempang-Galang, Kamis (21/9/2023).

Berkaitan dengan itu HKM Tanjab Barat memberikan lima pertanyaan sikap kepada pihak terkait. 

Azwar, Ketua Himpunan Melayu Tanjab Barat mengatakan, secara historis masyarakat melayu merupakan masyarakat yang selalu menjalin kebersamaan dengan suku yang lain, baik dalam kehidupan beragama, berbudaya maupun dalam kehidupan sosial masyarakat lainnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan sejak adanya penolakan oleh masyarakat melayu Kampung Tua Rempang-Galang terkait permasalahan relokasi karena akan dibangun proyek strategis nasional berupa kawasan Eco Park dan wisata serta pabrik kaca yang pada akhimya menimbulkan aksi penolakan dan solidaritas di sana-sini.

"Apabila tidak ditangani dengan arif dan bijaksana dikhawatirkan akan menimbulkan keriuhan yang berkepanjangan," ungkapnya. 

Atas hal itu, Himpunan Keluarga Melayu Tanjab Barat memberikan lima pernyataan sikap: 

1.Menolak relokasi atau penggusuran masyarakat melayu di 16 titik kampung tua yang mana mereka telah lama mendiami dan bertempat tinggal di Pulau Rempang - Galang secara turun termurun

2. Meminta kepada DPR RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan agar investasi benar-benar dapat mensejahterakan rakyat dan tidak menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal. 

3. Meminta kepada Presiden RI untuk menghentikan Refokasi dan mengembalikan hak-hak masyarakat Kampung Tua Rempang Galang karena nenek moyang mereka jauh sebelum Indonesia merdeka telah mendiami pulau tersebut.

4. Meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan refresif kepada masyarakat Kampung Tua Rempang - Galang dan membebaskan masyarakat.

5. Rempang - Galang yang di tangkap dan dikembalikan kepada pihak keluarga. Meminta kepada DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dapat meneruskan pernyataan sikap ini kepada pihak-pihak terkait.

Baca juga: Panglima TNI Minta Maaf Gegara Ucapan Terkait Prajurit Bisa Memiting Warga Rempang

Baca juga: Kisruh Pulau Rempang - Aparat Bersenjata Masih Berjaga, Warga Diminta Mendaftar Relokasi

Baca juga: Asal Nama Pulau Rempang dan Orang Darat yang Merupakan Penduduk Asli Batam

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved