CPNS 2023
Pendaftaran CPNS Dibuka Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan dan Tata Cara Daftar
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023).
TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023).
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/.
Selengkapnya, inilah syarat, ketentuan umum, dokumen yang harus disiapkan dan tata cara daftar seleksi CPNS Tahun 2023:
Syarat dan Ketentuan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi;
Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 - Alasan Pendaftaran CPNS Diundur menjadi 20 September 2023
Baca juga: Soal Tes Karateristik Pribadi CPNS 2023, Kunci Jawaban dan Pembahasan
3. Saat mendaftar, batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Dokumen yang Harus Disiapkan
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;
4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf;
5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf;
6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf;
*) Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
Tata Cara atau Alur Pendaftaran CPNS 2023
1. Buat Akun SSCASN
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Pada menu SSCASN, pilih Buat Akun SSCASN.
- Lengkapi data diri berupa: Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone Aktif, Email Aktif (pribadi).
- Masukkan kode CAPTCHA yang telah tersedia.
- Klik 'Lanjutkan'.
- Masukkan password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman.
- Klik 'Proses Pendaftaran Akun'.
- Konfirmasi proses pendaftaran akun dengan klik 'Iya'.
2. Login Akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
- Masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
- Lengkapi data diri sesuai yang diminta (upload foto KTP maksimal 200 Kb dan unggah swafoto).
- Situs akan menunjukkan tampilan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan untuk cetak informasi pendaftaran.
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.
3. Daftar Formasi CPNS
- Setelah berhasil Login akun SSCASN, lengkapi data diri sesuai yang diminta.
- Pilih jenis seleksi (CPNS).
- Pilih formasi, lihat syarat lulusan atau tingkat pendidikan.
- Upload dokumen yang menjadi syarat (per masing-masing instansi yang dituju), kemudian unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
- Cek resume pendaftaran dan akhiri pendaftaran.
- Setelah itu, cetak Kartu Pendaftaran Akun.
4. Seleksi Administrasi
- Panitia akan memverifikasi data pelamar dan kemudian mengumumkan hasil Seleksi Administrasi.
- Lalu, pelamar dapat melakukan sanggah sesuai waktu yang ditentukan.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah.
- Kemudian, bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Adminstrasi dapat mencetak Kartu Ujian.
5. Seleksi Kompetensi
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dikirim datanya ke CAT BKN untuk dapat melakukan Ujian Seleksi Kompetensi.
Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan Ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus Ujian SKD.
Seluruh nilai hasil Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade atau peraturan afirmasi yang ditetapkan.
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi.
- Lalu, pelamar dapat melakukan sanggah sesuai waktu yang ditentukan.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah.
- Kemudian, bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi dapat melakukan pemberkasan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dewi Perssik sampai Ribut dengan Rully gara-gara Cemburu dengan Rian Ibram: Nomornya Diblok
Baca juga: Ruang Paripurna DPRD Batanghari Gagal Dibangun Tahun Ini, Anita Yasmin Minta Dinas PUTR Evaluasi
Baca juga: Resep Capcay Sayur, Tambahkan Maizena Agar Kuah Mengental
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.