CPNS 2023

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 - Alasan Pendaftaran CPNS Diundur menjadi 20 September 2023

Update rekrutmen CPNs dan PPPK 2023. Semula dijadwalkan pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka 17 September, namun diundur menjadi tanggal 20 September 2023

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram BKN
BKN mengumumkan pengunduran jadwal rekrutmen CPNS 2023 

TRIBUNJAMBI.COM - Update rekrutmen CPNs dan PPPK 2023.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur.

Semula dijadwalkan pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka 17 September, namun diundur menjadi tanggal 20 September 2023.

Ini seperti diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penyebab utama diundurnya jadwal pendaftaran CPNS dan PPK yakni karena proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 masih dalam tahap berlangsung.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023. Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa proses ini masih memerlukan waktu.

Baca juga: Berapa Lama Pencairan Insentif Rp 600 Ribu Kartu Prakerja? Ini Penjelasannya

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 18 September 2023 Masih Tinggi, Emas UBS Rp 1.049.000 Pergram

Beberapa indtansi juga maish melakukan verifikasi dan validasi kebutuhan jabatan yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2023.

"Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung," jelas Haryomo, Minggu (17/9/2023).

Setiap instansi akan membuka formasi minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.

Selain itu, akan ada pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, termasuk tenaga honorer kategori II (THK-2) dan Non-ASN, dengan porsi 80 persen, serta kebutuhan umum untuk pelamar baru dengan porsi paling sedikit 20 persen.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Peluang Hujan di Provinsi Jambi Berpotensi Terjadi Hingga 24 September 2023

Baca juga: Doddy Sudradjat Protes Mayang Disebut Mirip Aaliyah Massaid: Jauhlah!

Baca juga: Berapa Lama Pencairan Insentif Rp 600 Ribu Kartu Prakerja? Ini Penjelasannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved