Berita Selebritis

Reaksi Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta Kasus Makan Babi: Tidak Kaget

Lina Mukherjee ternyata sudah menduga putusan hakim kasus makan babi baca bismillah, ia tak kaget divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 Juta.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Lina Mukherjee tidak kaget dengan vonis 2 tahun penjara kasus makan babi baca bismillah 

TikTok :linamukherjeereal

YouTube: Lina Mukherjee Official

Tentang Lina Mukherjee

Diketahui Lina Mukherjee dikenal publik lantaran kegemarannya dengan artis-artis Bollywood.

Bahkan Lina pernah terbang ke India demi bertemu dan berfoto dengan idolanya.

Lina juga pernah menjual ponselnya demi membeli tiket konser Shahrukh Khan di Indonesia pada tahun 2012.

Tak hanya menggemari film dari artis Bollywood, Lina juga lancar berbahasa India.

Dapatkan Berita Terudate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved