Berita Selebritis
Reaksi Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta Kasus Makan Babi: Tidak Kaget
Lina Mukherjee ternyata sudah menduga putusan hakim kasus makan babi baca bismillah, ia tak kaget divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 Juta.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya," sambungnya.

Lina pun berharap bisa mendapat kesempatan agar menjadi pribadi yang lebih baik.
Ia juga berjanji tak akan mengulangi kesalahannya itu.
semoga saya diberikan kesempatan menjadi yang lebih baik dan saya berjanji tak akan mengulangi lagi," katanya.
Meski Lina telah ditetapkansebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama, namun ia tak ditahan.
Diketahui Lina Mukherjee disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar.
Melansir dari berbagai sumber, berikut profil dan biodata Lina Mukherjee:
Nama Asli : Lina Lutfiawati
Nama Panggung : Lina Mukherjee
Nam Panggilan : Lina, Lilu
Tanggal Lahir : 10 Mei 1990 (umur 32)
Tempat Lahir : Samarinda, Kalimantan Timur
Pekerjaan : Konten Kreator, Selebgram, Seleb TikTok, YouTuber,
Tahun aktif :2011—kini
Instagram :linamukherjee_
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif |
![]() |
---|
Honorer Butuh 28 Tahun Agar Bergaji Setara Tunjangan DPR: Itu Pun Kalau Gajinya Rutin |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Soroti Kenaikan Tunjangan DPR, Ini Menyakitkan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.