Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Jambi, Pihak Lapas: Kita Kroscek Dulu

Polres Muaro Jambi menangkap pengedar narkoba yang jadi bagian dari jaringan Lapas Kelas IIA Jambi.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Lapas Kelas IIA Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polres Muaro Jambi menangkap pengedar narkoba yang jadi bagian dari jaringan Lapas Kelas IIA Jambi.

Kadiv Lapas Jambi Aris Munandar, ketika dikonfirmasi tribunjambi.com mengatakan pihaknya masih akan melakukan pengecekan.

"Kami cek dulu, Kami mempunyai komitmen untuk memberantas narkoba di Lapas/Rutan. Kalau memang ada tentu kami akan bekerjasama untuk mengungkapnya," ujarnya, Selasa (19/9/3023).

Aris juga mengaku, sampai saat ini pihaknya juga belum mendapat informasi dari Polres Muaro Jambi.

"Kita selalu berkoordinasi dengan APH terkait, untuk memberantas peredaran narkoba di lapas/RUTAN," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharrman Artha didampingi Wakapolres, Kompol Steven, Kasat Narkoba dalam pers releasenya menuturkan jika pelaku merupakan pemain lama dan telah keluar masuk penjara dengan perkara yang sama.

Katanya, pelaku yang diamankan ini merupakan jaringan lapas Jambi, namun pihaknya belum bisa mengungkapkan siapa yang menjadi pemasok dari lapas tersebut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan seberat 644,5 gram atau lebih dari setengah kilogram," kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharrman Artha, Selasa (19/9).

Dikatakan Kapolres, pelaku yang diamankan ini berjumlah lima orang,  namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang, sebab dua orang lainnya hanya sebagai pembeli.

Baca juga: Jadi Kepercayaan Bandar Narkoba di Lapas, 3 Kakak Beradik di Muaro Jambi Jadi Pengedar Sabu 1 Kg

Baca juga: Ungkap Jaringan Narkoba Lapas, Polres Muaro Jambi Berhasil Amankan 644,5 Gram Sabu

Baca juga: Edarkan Sabu dari Lapas, Tiga Kakak Adik ini dibekuk Polres Muaro Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved