Berita Viral
Said Didu Bongkar-bongkar: Ada Rp7.000 Triliun Uang Haram di Luar Sistem, Hasil Judol Hingga Narkoba
Said Didu mengklaim adanya perputaran uang haram di luar sistem keuangan nasional yang mencapai angka fantastis, yakni Rp7.000 triliun.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, membuat pernyataan mengejutkan dengan mengklaim adanya perputaran uang haram di luar sistem keuangan nasional yang mencapai angka fantastis, yakni Rp7.000 triliun.
Angka ini, menurutnya, berasal dari berbagai kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan masyarakat.
Dalam sebuah dialog di SINDOnews yang bertajuk "Siapapun yang Berkuasa, Riza Chalid Bendaharanya?", Said Didu memaparkan rincian angka tersebut.
Dia memulai dengan membahas permasalahan ekspor-impor dan tata kelola energi yang dinilainya tidak efisien.
Menurutnya, jika uang dari sektor-sektor ilegal ini bisa masuk ke perputaran formal, perekonomian Indonesia akan jauh lebih baik.
Said Didu kemudian merincikan estimasi uang haram yang beredar di luar sistem, yang jika diakumulasi mencapai Rp7.000 triliun:
- Judi Online: Diperkirakan mencapai Rp2.000 triliun.
- Korupsi: Meliputi semua lini, jumlahnya juga diperkirakan Rp2.000 triliun.
Baca juga: Gelagapan Roy Suryo Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Berkali-kali Lihat Ponsel, Said Didu Cuma Diam
Baca juga: Debi Ceper ke Ketua DPRD Jambi: Saya Takut Bapak Dibilang Suaranya Bau Karena Tidak Berani Bersuara
Baca juga: Terbongkar Modus Licik Sujadi Jual Daging Kucing ke Ratusan Warga, Terancam 10 Tahun Penjara
- Narkoba: Berkontribusi sekitar Rp1.000 triliun.
- Penyelundupan: Menyumbang Rp1.000 triliun.
Totalnya, ia mengklaim ada Rp7.000 triliun yang tidak masuk dalam perputaran ekonomi formal.
Said Didu menambahkan, jika uang sebanyak itu masuk ke dalam sistem, nilai tambah yang berputar bisa mencapai 30 persen, atau sekitar Rp2.100 triliun.
"Pajak anggaplah paling jelek dapat 20 persen, artinya Rp1.400 triliun dong. Nah, jadi kalau mau menyelesaikan ekonomi Indonesia, formalkan semua itu, maka berputar ekonomi," tegas Said Didu.

Menurut Said Didu, cara untuk memasukkan uang haram ini ke dalam sistem adalah melalui penegakan hukum yang tegas.
Ia mengkritik keras langkah aparat yang dianggap tebang pilih, seperti kasus penangkapan "orang yang merugikan bandar judi", bukan bandarnya itu sendiri.
Baca juga: PANTAS Bahlil Coba Tutupi! Said Didu Bongkar Sosok Mafia Tambang Raja Ampat: Memang Nakal Ini Anak
Baca juga: KKB Papua Eksekusi Mati Seorang Banpol di Yahukimo, TPNPB-OPM Tuding Korban Mata-mata Aparat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.