Jadi Kepercayaan Bandar Narkoba di Lapas, 3 Kakak Beradik di Muaro Jambi Jadi Pengedar Sabu 1 Kg
Jaringan narkoba yang dikendalikan warga binaan lapas Klas IIA Jambi terungkap, setelah polisi berhasil menangkap lima orang.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Jaringan narkoba yang dikendalikan warga binaan lapas Klas IIA Jambi terungkap, setelah polisi berhasil menangkap lima orang.
Namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang, dua orang dilakukan rehabilitasi.
Tiga orang yang jadi tersangka ini merupakan kakak beradik. Mereka merupakan pemain lama, bahkan dari mereka ada yang keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
Informasi yang dihimpun, mereka sudah sering kali menjual barang dari oknum warga binaan lapas Jambi, namun baru kali ini terungkap.
Awalnya, mereka dipercaya menjual dalam jumlah kecil kemudian meningkat hingga paket 1 kg.
Akan tetapi belum sempat menjual habis paket 1 kg, mereka keduluan ditangkap tim Satres Narkoba Polres Muaro Jambi.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebanyak 644,5 gram sabu-sabu.
Meski berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti namun satres narkoba Polres Muaro Jambi belum berhasil mengungkap gembong besar dari Lapas tersebut, karena pelaku yang ditangkap tidak mengenali siapa oknum warga binaan yang menjadi dalang dari semua ini.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muhammad Artha menyebut, pelaku yang diamankan ini mendapatkan barang haram tersebut melalui paket misterius. Paket tersebut ditempatkan di suatu tempat dan dijemput oleh pelaku.
Setelah dijemput, nomor warga binaan yang diketahui memiliki barang haram tersebut tidak bisa dihubungi lagi, makanya pengembangan kasus ini sedikit terkendala.
"Tersangka mendapatkan paket misterius, kemudian dibawa ke rumah dan dikemas untuk dijual kembali," kata Kapolres.
Setelah barang haram tersebut diterima, para tersangka mengemas dan menjual kepada masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kertas klip yang diamankan oleh petugas begitu juga dengan sabu-sabu yang sudah dipaket.
Meski belum bisa mengungkap siapa yang mengendalikan dari dalam lapas, namun pihak kepolisian terus berusaha untuk mengungkapnya.
Kedok Dokter Gadungan di Bantul Terbongkar! Lulusan SMA Kuras Rp538,95 Juta dengan Vonis HIV Palsu |
![]() |
---|
Beredar Aksi Penipuan Pasca Pelantikan Pejabat di Tanjabtim Jambi, Pelaku Catut Nama Kepala Dinas |
![]() |
---|
Sidang Pencucian Uang Hasil Narkoba di PN Jambi, Helen dan Tek Hui Batal Jadi Saksi |
![]() |
---|
Beredar Video Waka DPRD Tanjabbar Jambi Minta Dibuatkan Eskalator, Beralasan Sesak Nafas Naik Tangga |
![]() |
---|
Waspada Uang Palsu! Pedagang di Bagan Pete Jambi Kena Tipu, Modus Terbongkar Lewat CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.