DPRD Provinsi Jambi
Banggar DPRD Jambi Minta Gubernur dan TAPD Percepat Program Dumisake atasi Kemiskinan
Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Gubernur Jambi dan TAPD agar komponen program unggulan DUMISAKE segera dipercepat pelaksanaannya.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Gubernur Jambi dan TAPD agar komponen program unggulan DUMISAKE segera dipercepat pelaksanaannya.
Karena program DUMISAKE yang merupakan penjabaran dari visi-misi JAMBI MANTAP dalam Rancangan KUPA-PPASP APBD tahun anggaran 2023 disingkronkan dalam rangka percepatan pertumbuhan sektor ekonomi daerah.
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi saat menyampaikan laporan hasil pembahasan KUPA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2023 di Paripurna DPRD Provinsi Jambi belum lama ini.
"Sehingga dari penjabaran program tersebut mampu menjawab persoalan kemiskinan ekstrim di wilayah Provinsi Jambi," kata juru bicara Banggar Kamaluddin Havis.
Ia juga menyebut Banggar di DPRD Provinsi Jambi juga meminta kepada Gubernur dan TAPD pada tahapan penyusunan RKA Perangkat Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2023 agar melakukan pembahasan secara mendalam.
"Sehingga alokasi belanja yang ditetapkan pada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi benar-benar dapat dilaksanakan sesuai target, tepat sasaran, dan berdampak positif bagi masyarakat penerima program dan kegiatan," jelasnya.
Berdasarkan pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi Terhadap Rancangan KUPA-PPASP APBD TA 2023 dapat disepakati, a. Pendapatan Rp 4.681.698.250.611, b. Belanja Rp 5.303.025.752.024, c. Defisit Rp (621.327.501.413), Penerimaan Pembiayaan Rp631.461.501.413, Pengeluaran Pembiayaan Rp 10.134.000.000 dan Pembiayaan Netto Rp621.327.501.413.
Baca juga: KSBSI Ancam Laporkan Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat ke BK, Gegara Rapat Dibatalkan Sepihak
Baca juga: Sepakat dengan Komisi III, Banggar DPRD Jambi Setujui Penolakan Proyek Mendahului Pembahasan
Baca juga: Banggar DPRD Jambi Minta Program Kerja OPD Pemprov Selaras APBD P 2023 dengan KUPA APBD 2023
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.