DPRD Provinsi Jambi

Rapat Paripurna Pembahasan KUPA PPAS Ditunda Gegara Anggota DPRD Jambi Tak Penuhi Kuorum

Rapat paripurna Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2023 resmi ditunda, Sabtu (16/9/2023).

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Rapat paripurna Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2023 resmi ditunda, Sabtu (16/9/2023).

Rapat paripurna tersebut dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pengambilan Keputusan Dewan, dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi itu dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

Namun setelah  rapat dibuka pukul 15.00 WIB, jumlah anggota DPRD Provinsi Jambi belum memenuhi kuorum.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyebut awalnya jumlah anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir berdasarkan absen hanya 25 orang, sehingga tidak memenuhi kuorum.

"Rapat hari ini kita tunda dan dilanjutkan pada Senin malam besok, Karena hari ini belum kuorum, karena memang ada jumlah dewan kita belum PAW dan ada juga lagi sakit," kata Edi Purwanto.


Baca juga: Politisi Senior Partai Golkar Maju DPRD Provinsi Jambi dari PKN

Baca juga: Edi Purwanto: Komitmen DPRD Jambi Cegah Korupsi Lewat Penganggaran Tepat Sasaran dan Teliti

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved