DPRD Provinsi Jambi
Rapat Paripurna Pembahasan KUPA PPAS Ditunda Gegara Anggota DPRD Jambi Tak Penuhi Kuorum
Rapat paripurna Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2023 resmi ditunda, Sabtu (16/9/2023).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Rapat paripurna Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2023 resmi ditunda, Sabtu (16/9/2023).
Rapat paripurna tersebut dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pengambilan Keputusan Dewan, dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi itu dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
Namun setelah rapat dibuka pukul 15.00 WIB, jumlah anggota DPRD Provinsi Jambi belum memenuhi kuorum.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyebut awalnya jumlah anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir berdasarkan absen hanya 25 orang, sehingga tidak memenuhi kuorum.
"Rapat hari ini kita tunda dan dilanjutkan pada Senin malam besok, Karena hari ini belum kuorum, karena memang ada jumlah dewan kita belum PAW dan ada juga lagi sakit," kata Edi Purwanto.
Baca juga: Politisi Senior Partai Golkar Maju DPRD Provinsi Jambi dari PKN
Baca juga: Edi Purwanto: Komitmen DPRD Jambi Cegah Korupsi Lewat Penganggaran Tepat Sasaran dan Teliti
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.