Berita Jambi
Sempat Tertunda, Pembangunan Jembatan Mensao Sarolangun Jambi Dikorupsi Setelah Dibangun Tahun 2020
Pembangunan jembatan Mensao, kecamatan Limun, Sarolangun dianggarkan di APBD Sarolangun tahun 2020. Proyek senilai Rp 13,5 miliar ini bersumber dari A
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Polda Jambi melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pembangunan jembatan di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, jambi.
Proyek senilai Rp 13,5 miliar ini bersumber dari APBD Sarolangun.
Pembangunan jembatan ini dianggarkan di APBD Sarolangun tahun 2020.
Ini sesuai keterangan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman, Kamis (14/9/2023)
"Dana bersumber dari APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2020," katanya.
Sementara terkait potensi kerugian negara pada pembangunan jembatan ini kisaran Rp 3,1 miliar.
Baca juga: Polda Jambi Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Limun Sarolangun Jambi, Kerugian Rp 3 M
Baca juga: Ini Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Pelindo Jambi, Kerugian Negara Rp 3,9 Miliar
"Kami lakukan penyelidikan permasalah yang terjadi adalah, terkait pengalihan pekerjaan kepada pihak lain. Ditemukan mutu beton ketidaksesuain spek. Hasil audit Inspektorat Provinsi Jambi ditemukan kerugian negara Rp 3,194 miliar," ujar Kasubdit III Tipikor Polda Jambi AKBP Ade Dirman dalam eksposnya bersama Plh Dirreskrimsus Polda Jambi AKBP Selamet Widodo.
“Dan ini kasus jembatan sedang dalam proses penyidikan kami. Demikian kami telah melakukan penyitaan dalam bentuk uang aset recovery dan ini sebagai bukti kami nanti dalam proses selanjutnya,” kata Kasubdit 3 Tipikor Polda Jambi Ade Dirman.
Untuk diketahui pembangunan jembatan Mensao, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun dilakukan pada tahun 2020.
Jembatan ini merupakan akses utama dintuk menghubungkan beberapa desa.
Pembangunan jembatan Mansao ini sempat tertunda beberapa kali, karena masalah teknis seperti pembebasan lahan.
Dan pada tahun 2020, jembatan yang menghubungkan beberapa desa telah yang berada di Kecamatan Limun ini mulai dibangun. (Tribunjambi.com/Suci Rahayu PK)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ini Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Pelindo Jambi, Kerugian Negara Rp 3,9 Miliar
Baca juga: Hadir di Pembukaan Roadshow Bus KPK, Kapolda Jambi Dukung Pemberantasan Korupsi di Jambi
Baca juga: KPK Minta Pemprov Jambi Jangan Tutup Mata Terkait Jalan Nasional
Ini Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Pelindo Jambi, Kerugian Negara Rp 3,9 Miliar |
![]() |
---|
Polda Jambi Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Limun Sarolangun Jambi, Kerugian Rp 3 M |
![]() |
---|
Humas Polda Jambi Apresiasi Kerja Sama yang Terjalin Baik dengan Media |
![]() |
---|
KPK: Gaya Hidup Mewah Pejabat Bisa Jadi Tolok Ukur Indikasi Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.