Berita Jambi
Polda Jambi Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Limun Sarolangun Jambi, Kerugian Rp 3 M
Direktorat Kriminal Khusus Subdit III Tipikor Polda Jambi melakukan penyelidikan terkait pembangunan jembatan di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Direktorat Kriminal Khusus Subdit III Tipikor Polda Jambi melakukan penyelidikan terkait pembangunan jembatan di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Proyek pembangunan jembatan ini memiliki anggaran Rp 13 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Sarolangun.
Sementara terkait potensi kerugian negara pada pembangunan jembatan ini kisaran Rp 3 miliar.
"Kami lakukan penyelidikan permasalah yang terjadi adalah, terkait pengalihan pekerjaan kepada pihak lain. Ditemukan mutu beton ketidaksesuain spek. Hasil audit Inspektorat Provinsi Jambi ditemukan kerugian negara Rp 3,194 miliar," ujar Kasubdit III Tipikor Polda Jambi AKBP Ade Dirman dalam eksposnya bersama Plh Dirreskrimsus Polda Jambi AKBP Selamet Widodo.
“Dan ini kasus jembatan sedang dalam proses penyidikan kami. Demikian kami telah melakukan penyitaan dalam bentuk uang aset recovery dan ini sebagai bukti kami nanti dalam proses selanjutnya,” kata Kasubdit 3 Tipikor Polda Jambi Ade Dirman.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Korupsi Pelindo II di Tanjabtim Jambi, Pimpinan Kongkalikong dengan Pihak Kontraktor
Baca juga: Nikita Mirzani Kembali Bongkar Perangai Buruk Lolly: Hidup Aja Gak Pernah Susah
Baca juga: Tak Terima Ditegur Pakai Helm saat Masuk ATM, Kapolsek di NTT Pukul Satpam Bank
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.