Berita Jambi

Terima Berkas PAW Hasani Hamid dan Nurhayati, KPU Provinsi Jambi akan Klarifikasi Calon PAW Besok

KPU Provinsi Jambi telah menerima surat dari pimpinan DPRD Provinsi Jambi untuk melakukan klarifikasi Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Hasani Hamid d

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Danang
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi teknis penyelenggaraan, Yatno. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi telah menerima surat dari pimpinan DPRD Provinsi Jambi untuk melakukan klarifikasi Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Hasani Hamid dan Nurhayati.

Seperti diketahui Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Demokrat, Hasani Hamid dan Nurhayati tersandung kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.

"KPU telah menerima surat dari pimpinan DPRD Provinsi Jambi, diterima tanggal 13 September 2023 terkait dengan penggantian antar waktu anggota DPRD provinsi Jambi dari partai Demokrat atas nama Hasani Hamid dan Nurhayati," kata anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis penyelenggaraan, Yatno, Rabu (13/9/2023).

Dua nama yang telah disiapkan oleh partai Demokrat sebagai pengganti, yakni Andarno sebagai calon PAW Hasani Hamid dan Ismed sebagai pengganti Nurhayati.

KPU direncanakan akan melakukan klarifikasi terhadap Andarno dan Ismed besok, Kamis (13/9/2023) pukul 10.00 wib pagi.

"Kita akan klarifikasi kedua calon PAW besok," ucapnya.

Selanjutnya hasil klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jambi akan dibawa ke rapat pleno yang kemudian akan disampaikan hasilnya ke DPRD Provinsi Jambi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polda Jambi Sudah Tangkap 6 Orang Gegara Bakar Hutan dan Lahan

Baca juga: Oknum Polisi di Sorong Terlibat Komplotan Maling Mesing Tempel, Terekam CCTV, Langsung PTDH

Baca juga: 4.314 Pelajar di Kota Jambi  Dapat Bantuan dari Baznas

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved