Karhutla Jambi
Polda Jambi Sudah Tangkap 6 Orang Gegara Bakar Hutan dan Lahan
Polda Jambi sudah 6 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diamankan di sejumlah di wilayah di provinsi Jambi, selama musim kemarau belakang ini
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi sudah 6 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diamankan di sejumlah di wilayah di provinsi Jambi, selama musim kemarau belakang ini.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, 6 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian berada di Kabupaten Tanjab Barat, Batanghari, Muarojambi, Sarolangun dan Tebo.
Menurutnya, ini merupakan bagian dari Polda Jambi dan instansi terkait lainnya untuk menangani masalah karhutla secara serius.
"Saat ini, Polisi sudah melakukan penegakan hukum terhadap 6 tersangka pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi," kata Rusdi, Rabu (13/9/2023).
Dia menyebutkan, keenam pelaku tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Sekarang keenam pelaku tersebut dalam proses untuk dilimpahkan kepada penuntut umum di kejaksaan," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Siapa saja yang melakukan pembakaran lahan akan kita tindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Rusdi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Oknum Polisi di Sorong Terlibat Komplotan Maling Mesing Tempel, Terekam CCTV, Langsung PTDH
Baca juga: 4.314 Pelajar di Kota JambiĀ Dapat Bantuan dari Baznas
Baca juga: Fuji Mati Kutu! Sohwa Halilintar Bongkar Hubungan Thariq Halilintar dengan Aaliyah Massaid
Dua Hektare Lahan Sawit Warga di Desa Bukit Baling Muaro jambi Terbakar |
![]() |
---|
Kabut Asap Masih Pekat, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim Belum Meliburkan Sekolah |
![]() |
---|
Karhutla di Wilayah Tahura Sigam dan Sungai Mayan Batanghari, Petugas Kesulitan Akses Lokasi |
![]() |
---|
Asap Tebal Selimuti Kota Jambi, Jarak Pandang Terbatas |
![]() |
---|
Asap Tebal Selimuti Kota Jambi Minggu Pagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.