Karhutla Jambi

Polda Jambi Sudah Tangkap 6 Orang Gegara Bakar Hutan dan Lahan

Polda Jambi sudah 6 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diamankan di sejumlah di wilayah di provinsi Jambi, selama musim kemarau belakang ini

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rifani
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi sudah 6 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diamankan di sejumlah di wilayah di provinsi Jambi, selama musim kemarau belakang ini.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, 6 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian berada di Kabupaten Tanjab Barat, Batanghari, Muarojambi, Sarolangun dan Tebo.

Menurutnya, ini merupakan bagian dari Polda Jambi dan instansi terkait lainnya untuk menangani masalah karhutla secara serius.

"Saat ini, Polisi sudah melakukan penegakan hukum terhadap 6 tersangka pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi," kata Rusdi, Rabu (13/9/2023).

Dia menyebutkan, keenam pelaku tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Sekarang keenam pelaku tersebut dalam proses untuk dilimpahkan kepada penuntut umum di kejaksaan," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Siapa saja yang melakukan pembakaran lahan akan kita tindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Rusdi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Oknum Polisi di Sorong Terlibat Komplotan Maling Mesing Tempel, Terekam CCTV, Langsung PTDH

Baca juga: 4.314 Pelajar di Kota JambiĀ  Dapat Bantuan dari Baznas

Baca juga: Fuji Mati Kutu! Sohwa Halilintar Bongkar Hubungan Thariq Halilintar dengan Aaliyah Massaid

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved