Jalan Diblokir Warga

Jalan Kerinci-Bangko Sudah Bisa Dilalui, Sepakat Pelaku PETI yang Diamankan Polisi Diproses Hukum

Akses jalan nasional Kerinci - Bangko saat initelah dibuka setelah pihak kepolisian melakukan mediasi bersama masyarakat. Masyarakat pun meminta agar

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
istimewa
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto didampingi Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Akses jalan nasional Kerinci - Bangko saat initelah dibuka setelah pihak kepolisian melakukan mediasi bersama masyarakat. Masyarakat pun meminta agar pelaku penambang ilegal yang ditahan dilakukan proses hukum.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia mengatakan, sekira pukul 19.00 Wib kemarin, Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melaksanakan mediasi dengan Lembaga Adat Depati Muaro Langkap Tamiai didampingi unsur pemerintahan, lembaga adat depati dan perwakilan masyarakat
.
"Setalah dilakukan mediasi dan musyawarah, di buatkan Surat Kesepakatan Bersama," kata Mulia, Rabu (13/9/2023).

Kesepakatan tersebut berupa :

1. Pelaku Penambangan Emas Ilegal ( PETI ) yang telah ditangkap ditanah Ulayat Adat Depati Muaro Langkap Tamiai diproses sesuai hukum yang berlaku.

2. Semua pihak yang terlibat dalam Penambangan Emas Ilegal ( PETI ) di Tanah Ulayat Adat Depati Muaro Langkap Tamiai juga akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

3. Kegiatan penambangan Emas Ilegal ( PETI ) di Tanah Ulayat Adat Depati Muaro Langkap Tamiai ditutup dan tidak boleh beroperasi lagi.

4. Masyarakat hukum Adat Depati Muaro Langkap Tamiai siap membantu pihak Polres Kerinci dalam upaya Pemberantasan penambangan Emas Ilegal ( PETI ) di tanah Ulayat Adat Depati Muaro Langkap Tamiai.

"Surat Kesepakatan Bersama ditanda tangani oleh Kapolres Kerinci, Kapolsek Batang Merangin, Danramil Batang Merangin, Camat Batang Merangin, Kades Tamiai dan Depati Muara Langkap Tamiai," ujarnya.

Kegiatan mediasi selesai pukul 22.30 WIB tadi malam, selanjutnya surat kesempatan bersama dibacakan dihadapan masyarakat yang memblokir jalan.

Sekira pukul 22.50 WIB jalan telah di buka dan lalu lintas angkutan orang dan barang berjalan dengan lancar.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kejari Tebo Bakal Limpahkan Kasus Baku Pukul Kades dan BPD ke Pengadilan Kalau Mediasi Kedua Gagal

Baca juga: Polres Batanghari Berikan Bantuan 6.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat di Desa Kilangan

Baca juga: Bakul Pukul Antara Kades dan BPD di Tebo Gagal Didamaikan, Kejari Jadwalkan Mediasi Lanjutan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved