Kasus Penganiayaan
Hakim Vonis Shane Lukas 5 Tahun Penjara dan Bebaskan dari Restitusi: Bukan Pelaku Utama, Mengada-ada
Terdakwa penganiayaan David Ozora (17), Shane Lukas divonis tahun penjara dan dibebaskan dari pembayaran restitusi kepada korban.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Shane Lukas dinilai melanggar Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.
Selain itu Shane Lukas juga dituntut membayar restitusi atau ganti kerugian kepada David Ozora sebesar Rp120 miliar.
"Membebankan Mario Dandy, saksi Shane Lukas, dan anak saksi AGH, masing-masing dengan berkas perkara terpisah, bersama-sama secara berimbang dengan menyesuaikan peran serta tingkat kesalahan yang mengakibatkan timbulnya kerugian, untuk membayar restitusi sebesar Rp120.388.911.030," kata jaksa.
Jika restitusi tidak dapat dipenuhi oleh terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Serbia vs Hungaria, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick off 01.45 WIB
Baca juga: Gempa Hari Ini Kamis 7 September 2023, BMKG Catat 2 Titik Gempa Jarak Waktu 10 Menit
Baca juga: Prediksi Skor Lituania vs Montenegro, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick off 23.00 WIB
Baca juga: Polairud Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Perairan Kuala Tungkal Jambi
Artikel ini diiolah dari Tribunnews.com
Polisi Pastikan Kasus Penyerokan di Telanaipura Tetap Berlanjut: Sampai ke Pengadilan |
![]() |
---|
Kesal Tak Diberi Gadaikan Motor, Anak di Bandar Lampung Cekik dan Dorong Ibu Kandung Hingga Terjatuh |
![]() |
---|
Hakim Pengadilan Tinggi Medan 'Sunat' Hukuman Anak AKBP Achirudin Soal Kasus Penganiayaan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Kasus Mario Dandy Cs Ditunda Pekan Depan, Jaksa: Berkas Masih Ada Penyempurnaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.