Siapa yang Layak Jadi Pemimpin Masa Depan Indonesia, Ini Syarat dan Kriterianya

Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak menjadi pemimpin nasional. Namun tidak semua warga negara bisa menjadi pemimpin negara ini.

Editor: Duanto AS
ISTIMEWA
AM Putut Prabantoro di Indonesia Banking School di Jakarta, Selasa (5/9/2023). 

Namun demikian, masih menurut Putut Prabantoro, kemajuan di bidang teknologi komunikasi dan informatika seharusnya tidak menggeser atau bahkan menghapus nilai-nilai luhur Pancasila.

Alasannya adalah munculnya fenomena di medsos terkait sikap permisif terhadap nilai-nilai perilaku yang tidak sesuai dengan Pancasila. Dan itu, telah terjadi pada saat sekarang.

Kemajuan di bidang artificial intelligence dalam kehidupan masyarakat Indonesia hendaknya juga diantisipasi dampak negatifnya. Indonesia tidak dapat menghindarkan diri tetapi juga tidak bisa larut.

Sila-sila Pancasila harus semakin tampak dalam penggunaan artificial intelligence di berbagai bidang. Dan itu tergantung pada pemimpin masa depan Indonesia.

"Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi, dasar negara ataupun falsafah kehidupan bangsa harus semakin dirasakan nilai-nilainya pada masa itu.

Pancasila tidak hanya sebatas pada pemahaman saja, Nilai-nilai luhur Pancasila harus berbentuk, berwujud dan berketahanan. Apakah robot perlu berideologi ?” pancing Putut Prabantoro kepada para peserta.

Ancaman terhadap bangsa dan negara Indonesia sangat kompleks.

Ancaman itu bersifat militer ataupun nonmiliter, fisik dan nonfisik (siber), menyerang ketahanan dan kedaulatan ekonomi, budaya, ideologi, baik dari dalam ataupun luar negeri.

Ancaman ini akan sangat mudah menghancurkan Indonesia, jika kelemahan mental dan kepribadian bangsa Indonesia tidak diatasi.

Kelemahan mental yang dimaksud sebagaimana diungkapkan Guru Besar Universitas Indonesia, Koentjaraningrat dan budayawan Muchtar Lubis.

Kelemahan mental bangsa Indonesia inilah yang sebenarnya, menurut Putut Prabantoro, memberikan peluang tumbuhnya radikalisme, terorisme, kekerasan ekstrem ataupun intoleransi yang sangat bertentangan dengan Pancasila.

Sehat ideologi yang merupakan syarat utama bagi pemimpin masa depan Indonesia, bagi Taprof Lemhannas RI itu, harus diawali dengan membangun sikap dan semangat kehormatan bagi simbol-simbol kenegaraan.

Simbol-simbol negara itu antara lain diwujudkan dalam bentuk bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan.

Keempat simbol ini merupakan wujud dari persatuan, kedaulatan, kehormatan, kebangsaan dan keberagaman.

"Bela negara dimulai dari diri kalian. Bangunlah sikap hormat terhadap bendera, bahasa, lambing negara serta lagu kebangsaan Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved