Suami Bunuh Istri di Merangin

Motif Cemburu, Suami Tega Bunuh Istri di Jambi, Anak 4 Tahun Ditelantarkan

Seorang suami tega bunuh istrinya sendiri, diduga karena kesal dan cemburu. Korban bernama Sindy. Pembunuhan dilakukan di kebun sawit, motif cemburu

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/HO
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat menunjukkan barang bukti pembunuhan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang suami tega bunuh istrinya sendiri, diduga karena kesal dan cemburu.

Kasus ini terjadi di Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Pembunuhan itu dilakukan AA (24) pada Minggu (27/08/2023) di tengah perkebunan milik warga.

Korban berinisial SPH (26), yang biasa dipanggil Sindy, warga Lorong Kampar Kelurahan Pematang Kandis Bangko, Merangin.

Korban ditemukan warga empat hari kemudian, setelah dilakukan pencarian, karena sempat dikabarkan hilang.

“Motifnya karena kesal dan cemburu. Tersangka mengaku emosi karena korban tidak turut perintahnya," kata Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, Minggu (3/9/2023).

Namun demikian, polisi masih akan mendalami kemungkinan lain, apakah pembunuhan ini dilakukan secara berencana atau bukan.

Dijelaskannya, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.

Penyidik juga sudah memintai keterangan saksi dan keterangan dokter forensik.

"Terangka telah ditahan. Sekarang kami lakukan pemeriksaan lanjutan baik saksi maupun tersangka," jelasnya

Dijelaskannya, Sindy sebelumnya diberitakan hilang bersama anaknya, sejak 27 Agustus 2023.

Anak korban yang masih berusia 4 tahun, yang ditinggalkan tersangka di pondok yang ada disekitar lokasi kejadian.

Bocah tersebut ditemukan warga setempat seorang diri pada Kamis (31/8/2023).

Adapun kondisi korban saat ditemukan, sudah dalam keadaan membusuk.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto menyebut penyidik Polres Merangin mengungkap kasus ini berkat laporan masyarakat.

Dijelaskan Kapolri, tersangka masih berbelit-belit.

Penyidik akan kembali melakukan olah TKP, untuk mencocok kan barang bukti yabg ditemukan dengan keterangan saksi.

Hasil sementara visum et repertum, dugaan meninggalnya korban dikarenakan pembunuhan.

Namun demikian penyidik tetap menunggu hasil resmi dari pihak forensik guna menentukan penyebab kematian korban.

"Jika melihat kondisi korban di TKP, kondisinya memang sangat mengenaskan," jelas Kapolres. (*)

Ikuti terus perkembangan beritanya di www.tribunjambi.com.

Baca juga: Sadisnya Seorang Suami di Batang Masumai Merangin Bunuh Istri, Untunglah Anak 4 Tahun Selamat

Baca juga: Hakim MA Sebut Putri Candrawathi bukan Inisiator Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Dikurangi 10 Tahun

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved