Dugaan Korupsi Cak Imin
Jawaban KPK Disebut Jadi Alat Politik Pasca Usut Dugaan Korupsi Cak Imin Jabat Kemenaker di Era SBY
KPK) menjawab sentilan dari politisi Partai Nasdem terkait pengusutan dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Anies lalu bertanya kepada ribuan peserta.
"Apa partainya," kata Anies. "Siapa presidennya," lanjutnya.
Memulai pidatonya, Anies meyakinkan jika koalisi perubahan untuk persatuan akan terus bersama sama membawa manfaat bagi Indonesia ke depan.
"Hari ini kita berkumpul bersama sama untuk membawa perubahan, perubahan yang lebih baik untuk Indonesia kedepan. Dan yakinlah kita yang ada di sini adalah orang yang membawa perubahan itu," tutur Anies.
KPK Usut Dugaan Korupsi Cak Imin
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Pemeriksaan itu terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada tahun 2012 silam.
Saat itu, Ketua Umum PKB Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.
Dia menjabat sebagai Menaker pada periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pemeriksaan itu dibenarkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
"Ya di-searching. Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan," kata Asep.
"Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu. Tentunya yang sekarang itu upayanya melakukan upaya paksa, melakukan penggeledahan. Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait itu," imbuhnya.
Untuk itu, Asep mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa pejabat saat itu.
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," kata Asep.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.
Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.
Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo.
Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.
Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).
Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp20 miliar.
KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.
Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak mendeclare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagu kita minta Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," ungkap Asep.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tak Mau Kalah Saing dengan Nathalie Holscher, Sule Ngaku Punya Pacar Baru: Doain yang Terbaik
Baca juga: Inflasi di Jambi Periode Agustus 2023 Diangka 1,92 Persen
Baca juga: Kasus Karhutla Meningkat, Dinas LH Akan Segera Pasang Alat untuk Ukuran Indeks Udara di Batanghari
Baca juga: Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Tinjau Pembangunan Jalan Inpres di Talang Duku dan Sungai Gelam
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Muhaimin Iskandar
Anies-Muhaimin
Cak Imin
Partai Nasdem
Susilo Bambang Yudhoyono
korupsi
Kemenaker
Tribunjambi.com
Muhaimin Iskandar Akui Hadapi 2 Kasus, Tapi Sudah Tuntas: Selalu Muncul Jelang Pemilu |
![]() |
---|
Muhaimin Iskandar Usai Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Proteksi TKI: Sudah Jelaskan yang Saya Tahu |
![]() |
---|
Anies Baswedan Tak Khawatir Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI |
![]() |
---|
Ketua KPK Angkat Bicara Soal Cak Imin Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI |
![]() |
---|
Muhaimin Iskandar Hari Ini Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.